PROFESI-UNM.COM – Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM), Syamry, angkat bicara terkait isu pelecehan yang menyeret Rektor UNM, Karta Jayadi. Kasus ini menjadi sorotan di internal maupun eksternal setelah seorang dosen melaporkan dugaan pelecehan yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.
Syamry menegaskan BEM UNM akan segera menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap rektor.
“Kami sampaikan khususnya dari BEM secepatnya akan mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus yang kemudian beredar di media, terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rektor UNM,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya pendalaman data dan verifikasi yang menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau kita lihat memang kesannya secara aturan mengarah ke sana, tapi lagi-lagi perlu diinvestigasi karena untuk bergeraknya teman-teman BEM dengan teman-teman fakultas, itu perlu ada data yang real, hasil investigasi dari teman-teman,” tekan Syamry.
Dalam menghadapi polemik ini, Syamry menyampaikan BEM UNM saat ini memprioritaskan pengawalan isu eksternal yang menjadi problematika bersama, sambil tetap menindaklanjuti isu internal yang muncul.
“Yang menjadi prioritas sekarang tetap mengawal isu eksternal karena menjadi problematika dari berbagai daerah untuk kemudian kita kawal secara bersama-sama. Dan saya pertegas, teman-teman BEM akan menindaklanjuti isu yang kemudian beredar di internal ini,” tuturnya.
Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan ini, sementara Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menangani aspek etik terkait tuduhan terhadap rektor. Rektor UNM juga telah melaporkan balik dosen yang melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa