Aliansi Mahasiswa FIKK Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Kinerja Pimpinan UNM

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Aguswandi memberikan orasi di depan gerbang gedung pinisi, (Foto: Alyani Fajrina Nursyabri)

Potret Aguswandi memberikan orasi di depan gerbang gedung pinisi, (Foto: Alyani Fajrina Nursyabri)

PROFESI-UNM.COM – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi tuntutan penuntasan problematika internal kampus di depan Gerbang Menara Gedung Pinisi, Jl. A. P. Pettarani, Senin (19/1).

Aguswandi, selaku jenderal lapangan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan keresahan mahasiswa FIKK. Kekecewaan yang disebabkan karena kinerja pimpinan tertinggi UNM yang dinilai tidak becus dalam mengawal persoalan internal kampus.

”Saya hadir membawa daripada aliansi mahasiswa FIKK dari bentuk kekecewaan dan keresahan mahasiswa FIKK. Karena hari ini, kita melihat kinerja-kinerja daripada pimpinan tertinggi UNM itu tidak becus dalam mengawal problematika internal yang ada di UNM.” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Mahasiswa FIKK Tuntut Evaluasi Kinerja Pimpinan UNM

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa terdapat empat tuntutan utama pada aksi tersebut. Adapun tuntutannya yaitu evaluasi kinerja pimpinan UNM, menghadirkan kembali LK Fakultas FIKK UNM yang dibekukan. Selain itu, memperjelas peninjauan dan penetapan UKT, dan terakhir adalah segera menerbitkan ijazah alumni UNM.

Baca Juga Berita :  Begini Klarifikasi PR I UNM Soal Gedung Mangkrak Karena Korupsi

Ia menyoroti ketidakadilan dalam peninjauan UKT. Menurutnya, masih terdapat mahasiswa dari keluarga kurang mampu, bahkan ada yang orang tuanya meninggal, namun tidak mendapatkan penurunan UKT.

“Karena kalau kita berbicara tentang peninjauan UKT pada hari ini, itu sebenarnya harus ditetapkan secara legalitas yang baik. Jika adanya orang orang yang tidak mampu, baik itu tidak mampu untuk mendapatkan penurunan UKT semacam ada orang tuanya PNS tapi bisa dapat penurunan UKT. Bagaimana dengan kawan-kawan yang ekonominya sulit, bahkan orang tuanya meninggal tapi tidak dapat melakukan penurunan UKT,” tambahnya.

Aguswandi berharap agar seluruh tuntutan dapat terpenuhi karena tuntutan pada aksi aliansi ini adalah tuntutan yang mempunyai fakta dan data yang jelas.

Baca Juga Berita :  Rektor UNM Tolak Demonstran Aksi di Depan Pinisi

”Harapan Kawan Kawan hari ini, kami meminta terhadap pimpinan tertinggi untuk memenuhi segala tuntutan kami. Karena jelas, tuntunan pada hari ini kita bawa itu adalah tuntutan yang benar dan mempunyai data maupun kami telah memberikan fakta dan konsolidasinya.” ujarnya.

Terakhir, ia meminta agar pimpinan universitas segera mengevaluasi kinerja seluruh jajaran pimpinan tertinggi UNM. Selain itu, mempercepat proses pemilihan dekan di FIKK karena masa jabatan dekan sudah melampaui masa jabatannya hingga berdampak pada tidak adanya BEM di FIKK.

”Maka kami meminta kepada rektor itu juga untuk disegerakan melakukan pemilihan dekan di FIKK. Serta sudah melampaui daripada jabatan dekan itu sendiri. Karena pada hari ini tidak ada BEM di FIKK karena mungkin masih merupakan bentuk dari pada pembekuan BEM kemarin”. (*)

*Reporter: Alyani Fajrina Nursyabri
*Editor: Nur Mardatillah

Berita Terkait

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya
Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini
Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik
Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota
Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak
Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga Hadirkan Lomba Esai Nasional
Lulusan Terbaik Wisudawan Magister FIKK Bagikan Motivasi Kuliah
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Seruan Republik Indonesia Sekarat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:04 WITA

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33 WITA

Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WITA

Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:54 WITA

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Berita Terbaru

Pengumuman Pemenang Juara 1 Kategori UI/UX Design Ajang APBISDI 2026, (Foto: Ist)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Tim Lokalabs Prodi Bisnis Digital Raih Juara 1 UI/UX Design APBISDI 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 23:13 WITA

Poster Pendaftaran UNM AWARD 2026 Dies Natalis ke-65, (Foto: Int)

Lingkup Kampus

UNM Buka Seleksi UNM AWARD 2026 Kategori Mahasiswa Berprestasi

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:48 WITA

Pamflet Pendaftaran Duta Kampus FBS UNM (Foto: Int.)

Duta Fakultas

Mahasiswa FBS Bersiaplah! Pemilihan Duta Kampus 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 27 Jun 2026 - 00:04 WITA

Potret Eks Rektor UNM, Karta Jayadi, (Foto: Dok. Profesi)

Berita Utama

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:07 WITA