Mahasiswa UNM Dibegal, Empat Pelaku Ditangkap

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2017 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM korban begal pelajar SMP, Jumat (24/2) dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara usai terkena senjata di bagian pergelangan tangan. (Foto: Int)
Mahasiswa UNM korban begal pelajar SMP, Jumat (24/2) dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara usai terkena senjata di bagian pergelangan tangan. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Empat pelaku begal terhadap dua mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) akhirnya tertangkap. Mereka berhasil ditangkap Kompleks Perumahan TVRI pada pukul 11 malam, Sabtu (25/1).

(Baca juga: Dua Mahasiswa UNM Dibegal Pelajar SMP)

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam. Yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polisi Kota Besar (Kapoltabes) Makassar, Endi Sutendi menyayangkan kejadian tersebut didalangi oleh orang yang masih berstatus siswa. Ia mengatakan, mereka semestinya harus belajar dan bukan melakukan kejahatan.

Baca Juga :  Peduli Anak Jalanan, HMPS AP FIS UNM Gelar Baksos

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Mereka masih berstatus sebagai pelajar tapi sudah berbuat kriminal,” jelasnya.

Setelah di tangkap, keempat pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan tes urin sekitar pukul 09.00 Wita. Selanjutnya kemudian di bawah Polrestabes Makassaar.

Ia pun menghimbau kepada pihak orangtua untuk mendidik anaknya dengan baik. Menurutnya, didikan di rumah oleh orang tua sangat menentukan perilaku anak-anak di masyarakat, mengingat begal saat ini sangat meresahkan warga dan kebanyakan pelakunya dari anak-anak.

“Untuk itu kami imbau semua pihak, mari kita cegah anak-anak kita, khususnya jangan sampai melakukan hal yang demikian,” tambahnya.

Baca Juga :  Akper Anging Mamiri Bakal Jadi Bagian UNM

Endi mengungkapkan kempat pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP  tentang pencurian dan kekerasan. “Kita akan jerat korban dengan pasal 365 tetapi tetap di koordinasikan dengan penentu umum karena pelaku masih di bawah umur,” ujarnya.

Sementara ini, korban begal Nur Lelyani (19) masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara setelah melakukan operasi pada Jumat (24/2) kemarin. (*)


*Reporter: Dewi Ulfah/Editor: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Lima Jurnalis Catatan Kaki Ditangkap Polisi Usai Liput Aksi Soal Pelecehan Seksual, Dua Masih Ditahan
Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari
GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar
Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa
Selebgram Makassar Anggu Batary Hadiri Creativepreneur Vol 5.1
Belajar Dasar Website Bersama Coconut Computer Club
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:46 WITA

Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan

Jumat, 29 November 2024 - 22:20 WITA

Lima Jurnalis Catatan Kaki Ditangkap Polisi Usai Liput Aksi Soal Pelecehan Seksual, Dua Masih Ditahan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:07 WITA

Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:10 WITA

GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA