PROFESI-UNM.COM – Tradisi menyewa kamar atau yang lebih dikenal dengan kosan, bukan sekadar fenomena tahunan yang memicu perputaran uang di sekitar area kampus menjelang tahun ajaran baru. Namun, di balik itu terdapat narasi sejarah yang panjang.
Jejak awal sewa mahasiswa dapat ditarik hingga awal abad ke 20. Ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan sekolah tinggi di kota besar seperti Batavia dan Bandung.
Kala itu, pelajar pribumi yang berdatangan dari berbagai daerah luar pulau mulai mengadopsi sistem indekos. Istilah tersebut berasal dari bahasa Belanda indekost yang berarti tinggal dan makan di rumah pemilik rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada masa itu, biaya untuk indekos tergolong sangat mewah dan eksklusif karena hanya bisa dijangkau oleh anak kalangan bangsawan atau pegawai tinggi.
Situasi ini berubah drastis setelah Indonesia merdeka dan memasuki dekade 1950-an, di mana gelombang pendirian universitas negeri memicu ledakan jumlah perantau akademik.
Puncaknya, pada era orde Baru sekitar dekade 1970-an hingga 1980-an, kawasan di sekitar kampus besar secara masif bertransformasi menjadi pusat pemukiman padat.
Perjuangan mahasiswa rantau di masa ini mulai membentuk subkultur baru, di mana kosan tidak lagi sekadar tempat tidur melainkan ruang diskusi dan konsolidasi gerakan mahasiswa.
Barulah pada awal dekade 2010-an, perlindungan terhadap kenyamanan dan privasi penyewa mulai diperkuat seiring bergeser selera generasi muda.
Pemilik kos kini dituntut untuk memberikan transparansi aturan dan fasilitas baku. Hal tersebut guna memastikan pengalaman merantau para pencari ilmu berjalan lebih aman dan suportif. (*).
*Reporter: Muhammad Syarief







