PROFESI-UNM.COM – Mungkin begitulah kira-kira, bahwa patriarki bisa bersembunyi di dalam atmosfer kelembagaan, bahkan menyusup ke dalam tutur kata yang seolah-olah feminis. Ia tidak lagi hadir dengan wajah kasar yang mengharamkan perempuan berpendapat, melainkan tampil santun, terdidik, dan gemar mengutip teori emansipasi dalam rapat koordinasi. Namun, di koridor Lembaga Kemahasiswaan (LK), ia menjadi sistem yang halus—ibarat Karl Marx menggambarkan kabut tebal nilai tukar yang menutupi nilai tenaga-kerja proletariat. Di sinilah ilusi kesetaraan itu bermula: ia tampak membebaskan, padahal sebenarnya sedang mengaburkan penindasan.
Narasi bahwa kampus adalah kawah candradimuka kepemimpinan akhirnya menjadi omong kosong jika alur kaderisasinya masih dirancang oleh dan untuk laki-laki. Di dalam ruang rapat yang penuh debat kusir hingga subuh, standar maskulinitas dipaksakan sebagai satu-satunya ukuran kompetensi. Jika seorang perempuan tidak bisa mengikuti “politik tongkrongan” ini, ia akan segera dicap lemah atau belum matang. Akibatnya, perempuan sering kali hanya dijadikan ornamen organisasi; mereka diberi posisi strategis seperti sekretaris atau bendahara dengan dalih “ketelitian”—sebuah penghinaan yang dibungkus pujian untuk membatasi imajinasi mereka pada batas-batas administratif.
Ironi ini kian nyata dalam pola domestifikasi kepemimpinan yang mempertegas sekat kekuasaan. Kepemimpinan perempuan cenderung dibatasi pada level mikro, seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ/HMPS), karena sifatnya yang kekeluargaan dianggap sebagai perpanjangan dari peran domestik. Namun, begitu pandangan beralih ke kursi Presiden BEM Fakultas atau Universitas, muncul “dinding kaca” yang sangat kokoh melalui penggunaan diksi yang secara halus menyingkirkan perempuan. Inilah bahaya dari benevolent sexism—seksisme yang bersembunyi di balik tutur kata. Mereka mengaku mendukung pemimpin perempuan, namun selalu memberikan syarat “kematangan organisasi” sebagai dalih untuk tetap memegang kendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patriarki dalam Lembaga Kemahasiswaan UNM
Puncak dari kegagapan patriarki dan rapuhnya ilusi kesetaraan ini tercatat dalam sejarah kampus kita melalui fenomena Presiden PLT (Pelaksana Tugas). Mengapa saat perempuan akhirnya mampu melampaui hambatan sistemik, ia hanya diberikan mandat setengah hati? Status PLT adalah simbol bahwa laki-laki tidak sanggup membayangkan perempuan memiliki legitimasi yang utuh. Ia didorong ke puncak justru saat kondisi sedang retak—sebuah glass cliff—di mana ia hanya digunakan sebagai penambal lubang sejarah saat sistem sedang bocor atau darurat. Kita tidak butuh mahkota pinjaman yang bisa ditarik kapan saja oleh ego maskulin yang merasa memiliki hak waris atas takhta.
Kini, wacana Musyawarah Luar Biasa (Muslub) ditiupkan sebagai jalan keluar untuk mengubah status “setengah hati” tersebut menjadi definitif. Namun, kita harus tetap kritis: apakah Muslub ini hadir sebagai bentuk kesadaran murni atas kedaulatan politik perempuan, atau sekadar upaya pragmatis untuk melegitimasi keadaan yang sudah telanjur darurat? Menjadikannya definitif melalui prosedur “luar biasa” seolah menegaskan bahwa kepemimpinan perempuan tetaplah sebuah pengecualian sebuah anomali yang butuh jalur khusus, bukan sesuatu yang dianggap organik dalam sirkulasi kekuasaan biasa. Jangan sampai status definitif ini hanya menjadi “pencucian dosa” administratif tanpa menyentuh akar masalah kultural yang ada.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita meruntuhkan tembok ini secara total. Selama keputusan-keputusan besar masih ditentukan oleh dominasi ego maskulin di dalam lingkaran tertutup. Oleh karena itu, selama itu pula perempuan tetap berada di luar kekuasaan yang sebenarnya. Lembaga Kemahasiswaan tidak akan pernah demokratis selama masih menormalisasi status PLT sebagai cara “memberi kesempatan” bagi perempuan. Kita butuh rekonfigurasi pada sistem lembaga yang sudah kedaluwarsa, bahkan amat purba, sebagai dissensus terhadap tatanan maskulinitas. Mahkota di tingkat universitas maupun fakultas harus direbut, bukan sebagai pemberian di masa darurat, melainkan sebagai bukti bahwa perempuan adalah subjek politik yang berdaulat secara penuh. Jika tembok ini tidak diruntuhkan dan direkonfigurasi, LK hanya akan menjadi museum bagi ego laki-laki, sementara perubahan sejati akan terus berjalan meninggalkan mereka. (*)
*Penulis: Nur Istifani







