[OPINI] Perempuan dalam Cengkeraman Patriarki: Telaah Teologis Kritis atas Teks Alkitab

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Anjelin Arruan, (Foto: Ist.)

Potret Anjelin Arruan, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Perempuan merupakan pribadi yang unik serta istimewa. Ia mampu menjadi teman cerita untuk kaum pria. Perempuan mempunyai peran yang sangat istimewa dan penting dalam kehidupan keluarga. Perempuan adalah sosok yang selalu dinantikan oleh seorang pria. Allah menjadikan perempuan agar menjadi penolong bagi laki-laki bukan menjadi kenikmatan para lelaki. Perempuan diciptakan Allah sebagai Pendamping serta menjadi penolong bagi laki-laki, bukan sebagai sarana pemuas bagi kaum pria.

Pandangan ini sangat bertolak belakang dengan yang diajarkan Yudaisme mengenai perempuan pada masa Yesus hidup. Pada masa Tersebut, ajaran Yudaisme bahkan banyak dipengaruhi oleh perilaku laki-laki yang kurang menghargai perempuan. Perbedaan yang sangat signifikan mengakibatkan perempuan tidak lagi memperoleh tempat yang sama, baik dalam pendidikan keagamaan maupun praktik ibadah.

Dalam Injil-Injil Sinoptik yang mengisahkan pelayanan Yesus, terdapat banyak penjelasan yang menegaskan sikap yang memanusiakan relasi pria terhadap perempuan. Yesus dan para penulis Injil secara jelas mengakui kesetaraan martabat antara perempuan dan laki-laki. Hal ini tampak nyata dalam kisah kelahiran Yesus yang berpusat pada seorang perawan, sehingga seorang perempuan bernama Maria ditempatkan pada posisi yang sangat mulia. Ia dipilih dan dipakai Allah sebagai sarana karya-Nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesungguhnya Allah dapat saja memakai jalan lain, namun kehadiran Yesus ke dalam dunia sebagai manusia sebagaimana manusia lain. Melalui rahim seorang perempuan menjadi bukti yang tak terbantahkan bahwa Ia sungguh-sungguh manusia (Guthrie 2008: 155).
Peristiwa kelahiran Yesus dalam Lukas banyak menampilkan peran dua perempuan, yaitu Maria dan Elisabet.

Seluruh catatan dalam injil-injil sinoptik mengenai penderitaan dan kebangkitanYesus menegaskan bahwa betapa pentingnya peran perempuan. Lukas bahkan tampak secara khusus menonjolkan posisi perempuan dalam karya misi Yesus sebagai Mesias. Didalam injil Matius 4:23-25, 9:35-38, 14:13-21 dan Markus 1:32-34 ditegaskan bahwa Yesus menolong untuk semua orang tanpa membedakan jenis kelamin.

Oleh karena itu, banyak kisah Injil mencatat pelayanan Yesus kepada perempuan, seperti penyembuhan mertua pertrus, anak perempuan dari kanaan. Inti dari peristiwa ini adalah peryataan yesus bahwa imanlah yang membawa keselamatan. Selain itu, Yesus menegaskan bahwa pentingnya dalam menghormati orang tua sesuai perintah Allah (Mat. 15:4). Hal ini menunjukkan bahwa yesus menghargai peran dan kedudukan seorang perempuan dalam kehidupan keluarga, termasuk dengan memberikan perhatian khusus kepada ibu-Nya sendiri (Guthrie, 2008:155-156).

Pada perjanjian lama, khususnya Kitab Kejadaian, menjelaskan bahawa perempuan memiliki tempat yang setara dengan laki-laki sebab keduanya diciptakan menurut gambar Allah (Kej. 1:27). Perempuan diciptakan sebagai penolong yang sepadan bagi laki-laki (Kej. 2:20), yang menunjukkan relasi kemitraan, bukan subornasi. Dalam hukum Ibrani, perempuan terutama ibu dihormati, disegani, dan ditaati (Kel. 20:12; Im. 19:3; UI. 12:18). Perempuan juga memegang peran penting dalam keluarga, pendidikan anak, kehidupan keagamaan, serta memiliki hak sosial dan hukum, termasuk kepemilikan tanah dan kebebasan pada hari sabat.

Baca Juga Berita :  Nosten Sitorus Jadi Pembicara Terbaik dalam Lomba Debat Rektor Unhas Cup

Tradisi Yudaisme menempatkan perempuan pada posisi terhormat, baik dalam pernikahan maupun kehidupan sosial. Hukum Taurat mengakui perbedaan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, namun tidak menghilangkan nilai dan martabat perempuan. Allah memberi mandat yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk mengusai ciptaan-Nya kejatuhan manusia ke dalam dosa, yang membawa dampak penderitaan dan relasi kuasa dalam kehidupan perempuan (Kej. 3:16).

Pandangn yang keliru terhadap perempuan Yahudi pada masa Yesus berkembang sebagai dampak tradisi Talmud. Pada awal Yudaisme, perempuan masih diperkenankan membaca Taurat dan bernubuat, namun pada abad pertama mereka dilarang membacakan Taurat di sinagoga karena dianggap mengalami kenajisan secara berkala. Hak perempuan untuk mempelajari Taurat juga menjadi perdebatan. Dan pendidikan keagamaan umumnya hanya diberikan kepada istri para nabi. Dalam Yudaisme abad pertama, perempuan tidak diizinkan menjadi saksi dan tidak diberi peran penting dalam kehidupan keagamaan maupun kepemimpinan, sehinggaa mereka dipandang sebagai kelompok yang terpinggirkan dan tidak berdaya (Wijaya, 2018:143).

Allah menciptakan perempuan sebagai penolong dan pendamping yang sepadan bagi laki-laki (Kej. 2:18). Sejak awal, perempuan tidak diciptakan sebagai budak ataupun pelayan bagi laki-laki. Namun, kesetaraan yang semula harmonis mulai mengalami kerusakan ketika Hawa dan Adam, sebagai manusia pertama, jatuh ke dalam dosa. Akibat pelanggaran tersebut, Tuhan menyatakan konsekuensi bagi keduanya, di mana perempuan harus menanggung penderitaan dalam mengandung dan melahirkan, serta berada dalam relasi kuasa yang timpang dengan laki-laki (Kej. 3:16).

Gambaran ketundukan perempuan juga muncul dalam Perjanjian Baru, seperti tertulis bahwa istri diminta tunduk kepada suaminya sebagaimana kepada Tuhan (Ef. 5:22). Ketidaktaatan manusia kepada Allah inilah yang menyebabkan rusaknya keseimbangan dan kesetaraan yang sebelumnya sempurna antara laki-laki dan perempuan. Dampaknya, perempuan sering dipersepsikan memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Meskipun demikian, ketundukan perempuan terhadap otoritas laki-laki tidak berarti bahwa derajatnya lebih rendah di hadapan Tuhan. Dalam iman Kristen, perempuan tetap dipandang setara dengan laki-laki. Perjanjian Baru menegaskan bahwa melalui kematian dan kebangkitan Yesus Kristus, segala bentuk perhambaan akibat dosa telah dihapuskan. Oleh karena itu, ketidaksetaraan dipulihkan, sehingga kedudukan dan peran laki-laki dan perempuan kembali pada maksud Allah semula, yakni setara dan saling melengkapi.

Baca Juga Berita :  [Opini] Hari Raya Muslim Vs Hari Raya Mahasiswa

Dalam hukum Taurat, laki-laki diperbolehkan menceraikan istrinya jika terbukti berzinah, sementara perempuan tidak memiliki hak yang sama untuk menceraikan suaminya dengan alasan apa pun (Ul. 24:1–4). Ketimpangan ini terlihat jelas dalam kisah perempuan yang tertangkap berzina, ketika orang-orang Farisi membawanya kepada Yesus untuk dihukum. Yesus, yang mengetahui ketidakadilan hati mereka, menantang siapa pun yang tidak berdosa untuk melemparkan batu pertama. Pernyataan ini membuat mereka pergi satu per satu, karena hanya perempuan yang dituntut, sedangkan laki-laki yang terlibat dibiarkan tanpa hukuman.

Peristiwa ini menunjukkan rendahnya kedudukan perempuan dalam masyarakat Yahudi saat itu. Kehadiran Yesus menegaskan peran-Nya sebagai pembela kaum lemah, termasuk perempuan (Yoh. 8:3–11). Dalam Perjanjian Lama, perempuan mengalami diskriminasi dan ketidakadilan, dengan hak-hak yang terbatas serta keterlibatan sosial yang minim, khususnya dalam budaya Yahudi dan Yunani. Kehadiran Yesus Kristus membawa perubahan besar dengan membela kaum lemah, termasuk perempuan, serta menegaskan kesetaraan martabat laki-laki dan perempuan.

Melalui ajaran dan tindakan-Nya, Yesus menentang praktik diskriminatif dan membuka ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam pelayanan.
Perjanjian Baru menegaskan bahwa perempuan layak dihormati dan dikasihi, sebagaimana Kristus mengasihi jemaat (Ef. 5:25). Perempuan tidak lagi dipinggirkan, melainkan dipandang setara di hadapan Allah. Selain itu, perempuan juga memiliki peran penting dalam pekerjaan dan pelayanan gereja, terbukti dari keterlibatan mereka dalam pelayanan Yesus dan misi gereja mula-mula. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Kristen menolak diskriminasi dan mengakui hak serta peran perempuan secara penuh.

Secara umum, perempuan kerap tidak memperoleh perhatian yang layak dalam hak, peran, dan perlakuan sosial, terutama dalam budaya Yahudi dan Yunani yang memandang perempuan sebagai kaum lemah dan tidak memiliki peran penting. Dalam tradisi Talmud pada masa Perjanjian Baru, hak-hak perempuan semakin dibatasi dan mereka sering ditempatkan pada posisi yang lebih rendah, kondisi yang bertentangan dengan semangat Perjanjian Lama yang mendorong keterlibatan perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan Israel.

Dalam Perjanjian Baru, martabat perempuan dipulihkan. Ia diakui sebagai rekan pelayanan Yesus Kristus, dan juga menjadi mitra Rasul Paulus dalam misi pemberitaan Injil. Kehadiran Yesus membawa perubahan besar bagi kaum marginal, termasuk perempuan, dengan membebaskan mereka dari diskriminasi dan penindasan, serta membuka ruang bagi peran aktif dalam pelayanan. Melalui pengajaran dan karya penebusan-Nya di kayu salib, Yesus menegaskan kesetaraan laki-laki dan perempuan serta meniadakan segala bentuk perlakuan tidak adil terhadap perempuan. (*)

*Penulis: Anjelin Arruan

Berita Terkait

[OPINI] Pendidikan Layak: Hak Dasar yang Berubah Menjadi Barang yang Mewah
Quo Vadis Lembaga Kemahasiswaan : Masih Relevankah?
[OPINI] Ekoteologi Berkemajuan: Membumikan Ajaran Islam dan Kearifan Lokal Makassar untuk Kelestarian Alam
[OPINI] Menelanjangi Egoisentrisme Negara dalam Labirin Pendidikan Nasional
[OPINI] Pendidikan yang Kehilangan Makna di Balik Selembar Ijazah
[OPINI] Pendidikan di Catatan Kaki, Kekuasaan di Halaman Utama, Akan Dibawa Kemana Arah Masa Depan Bangsa?
[OPINI] Darurat Kemanusiaan di Ruang Guru: Menggugat Eksploitasi Guru Honorer
[OPINI] Budaya Menjadi Pendidikan Pertama: Manifestasi Adab dalam Akar Tradisi Nusantara
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:59 WITA

[OPINI] Perempuan dalam Cengkeraman Patriarki: Telaah Teologis Kritis atas Teks Alkitab

Senin, 23 Februari 2026 - 01:07 WITA

[OPINI] Pendidikan Layak: Hak Dasar yang Berubah Menjadi Barang yang Mewah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:38 WITA

Quo Vadis Lembaga Kemahasiswaan : Masih Relevankah?

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:15 WITA

[OPINI] Ekoteologi Berkemajuan: Membumikan Ajaran Islam dan Kearifan Lokal Makassar untuk Kelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:48 WITA

[OPINI] Menelanjangi Egoisentrisme Negara dalam Labirin Pendidikan Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi Penggunaan Perangkat Digital Berlebih yang Dapat Memicu Gangguan Penglihatan dan Penurunan Kualitas Tidur, (Foto: AI.)

PROFESI WIKI

Risiko Kelelahan Mata dan Gangguan Tidur pada Era Digital

Minggu, 8 Mar 2026 - 00:35 WITA