PROFESI-UNM.COM – Pendidikan secara secara hakiki adalah instrumen pembebasan dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945. Ia seharusnya menjadi fase bagi setiap anak bangsa untuk menemukan jati diri dan kapasitasnya. Namun, realitas yang tersaji pada hari ini justru menunjukkan wajah pendidikan yang kian asing dari rakyatnya sendiri. Pendidikan kita sedang disandera oleh ‘’keegoisentrisan’’ pemerintah yang lebih mementingkan eksperimen kebijakan dan citra politik ketimbang substansi kemanusiaan. Egoisentrime ini bermula dari paradigma penguasa yang memandang pendidikan sebagai proyek administraf, bukan investasi peradaban. Kita bisa melihat beberapa noktah berikut antara warisan dan kelinci percobaan.
Fenomena ‘’ganti menteri, ganti kebijakan’’ adalah bentuk ego paling purba dalam birokrasi kita. Setiap rezim baru seolah merasa wajib melahirkan kurikulum anyar demi memahat ‘’legacy’’ atau warisan nama di buku sejarah. Akibatnya, guru dipaksa menjadi mesin administrasi yang harus terus-menerus beradabtasi dengan aplikasi dan platform baru, sementara siswa menjadi kelinci percobaan dari sistem penilaian yang belum matang. Pemerintah sering kali lupa bahwa pendidikan membutuhkan stabilitas, bukan sekedar inovasi yang dipaksakan untuk terlihat bekerja.
Egoisentrisme Negara dalam Labirin Pendidikan Nasional
Ketulian sosiologis dan standar elitis pemerintah yang tampak begitu egois dengan standar-standar digitalisasi yang mereka canangkan dari balik meja kantor di ibu kota. Memaksakan digitalisasi pendidikan secara menyeluruh tanpa memperbaiki infrastruktur dasar di daerah pelosok adalah bentuk ketulian sosiologis. Negara seolah hanya peduli pada statistik kemajuan di atas kertas untuk dipamerkan di panggung internasioal, sembari menutup mata terhadap jeritan siswa di pelosok yang bahkan untuk melihat menggunakan lampu pijar pun masih sebuah kemewahan. Hal ini bukan pendidikan yang inklusif, melainkan pendidikan meminggirkan mereka yang rentan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendidikan sebagai komoditas dan beban rakyat. Egoisentrisme pemerintah juga terlihat dari cara mereka yang lepas tangan terhadap akses pendidikan tinggi. Naiknya biaya pendidikan dan komersialisasi kampus melalui status badan hukum menunjukkan bahwa negara mulai memandang pendidikan sebagai barang dagangan, bukan hak dasar. Ketika negara lebih mementingkan efisiensi anggaran daripada pemenuhan hak belajar rakyatnya, disitulah ego kekuasaan sedang menindas nalar keadilan.
Mandat konstitusi yang terabaikan. Secara konstitusional, Pasal 31 ayat [1] UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Namun, ketika kebijakan lahir justru memperlebar jurang antara yang kaya dan yang miskin, maka pemerintah secara sadar telah menghianati mandat tersebut.Egoisentrisme birokrasi yang memuja angka-angka formalitas telah membunuh efisiensi pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia.
Dunia pendidikan kita tidak butuh pahlawan kesiangan yang hobi mengganti nama kebijakan. Yang kita butuhkan adalah pemerintah yang mampu menekan egonya, berhenti memosisikan diri sebagai ‘’pemilik kebenaran tunggal’’ atas kurikulum, dan mulai mendengar realitas di ruang-ruang kelas yang retak. Selama pendidikan masih di kelola dengan ego kekuasaan, maka cahaya ilmu pengetahuan hanya akan menjadi milik segelintir elit, sementara rakyat jelata tetap terjebak dalam kegelapan ketidaktahuan. Sudah saatnya negara berhenti bereksperimen dengan masa depan bangsa dan mulai bertindak secara adil, konsisten dan membumi. (*)
*Penulis Andi Adil






