PROFESI-UNM.COM – Menyikapi gejolak yang timbul akibat penonaktifan Rektor UNM, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM memilih untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya otoritas keputusan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
Saat ditemui oleh kru LPM Profesi UNM untuk meminta tanggapan pada Selasa (04/11), Dekan FIP UNM dengan tegas menyatakan enggan untuk berspekulasi mengenai isu yang beredar luas di lingkungan kampus maupun media sosial. Sikap ini diambil demi menjaga objektivitas dan kondusifitas internal fakultas.
“Tidak mungkin saya komentar kalau itu tidak kondusif. Tidak berani saya memberi apalagi saya tidak ada data, nanti common sense,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait informasi resmi mengenai penonaktifan rektor UNM dan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) rektor, Dekan FIP UNM mengakui bahwa informasinya juga baru ia diterima.
“Baru juga kita tahu ini. Baru juga Pak Rektor menyampaikan bahwa pelaksana harian rektor itu Ibu Farida Patittingi,” tambahnya.
Terakhir, ia menyerahkan kasus ini kepada pihak kementerian yang memiliki kewenangan dalam proses penonaktifan rektor. Menurutnya, segala keputusan terkait jabatan rektor sepenuhnya berada di tangan kementerian.
“Kita serahkan saja semua ke kementerian karena kan yang mengangkat rektor itu ya kementerian dan yang menonaktifkan juga kementerian,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Hafid Budiawan







