PROFESI-UNM.COM – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) membuka pendaftaran dan seleksi anggota untuk periode 2026 – 2028. Satgas terbentuk sesuai permendikbudristek no. 55 tahun 2024
Pendaftaran ini sebagai upaya perguruan tinggi dalam menangani dan mencegah tindakan kekerasan di lingkungan kampus.
Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Untuk dosen dan tenaga kependidikan merupakan pegawai UNM dengan status masa kerja lebih dari lima tahun dari waktu pensiun dan untuk PPPK minimal masa kerja lebih dari 1 tahun.
2. Untuk mahasiswa adalah mahasiswa aktif program S1, D4/D3 dengan maksimal semester 4 dengan minimal IPK 3,5.
3. Mahasiswa program pascasarjana juga dapat mendaftar dengan maksimal semester 2 dengan minimal IPK 3,75
4. Transkrip nilai khusus bagi mahasiswa
5. Daftar riwayat hidup
6. Pas foto
7. KTP, Karpeg/KTM/SK Pengangkatan bagi PPPK
8. Esai maksimal 500 kata
9. Surat pernyataan tidak pernah melakukan kekerasan yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
10. Membuat surat rekomendasi dari pimpinan fakultas bagi calon dari unsur dosen dan unsur mahasiswa, dan dari kepala biro keuangan dan umum bagi calon dari unsur tenaga kependidikan. Lalu dokumen pendukung lainnya terkait dengan pengalaman sertifikat, pertofolio konten media sosial, artikel ilmiah dan sebagainya.
Jadwal seleksi terpantau dimulai dari pengumuman dan sosialisasi sampai dengan hasil seleksi.
1. Pengumuman dan sosialisasi 25 Februari hingga 3 Maret 2026
2. Pendaftaran 3 hingga 10 Maret 2026
3. Seleksi administrasi 10 hingga 11 Maret 2026
4. Pengumuman seleksi administrasi
5. Seleksi substansi, 12 Maret 2026
6. Pengumuman seleksi substansi 13 hingga 31 Maret 2026
7. Penyerahan rekomendasi ke pimpinan, 6 April 2026
8. Pengumuman hasil seleksi 9 April 2026
Mahasiswa, Dosen dan Tenaga kependidikan yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran melalui tautan resmi berikut: https://ppkpt.unm.ac.id/pendaftaran. Narahubung yang dapat dihubungi Nilma (085299093003) dan Suherah (081244700678). (*)
*Reporter: Muhammad Syarief







