Diduga Langgar Prosedur, BEM UNM Desak Polisi Bebaskan Zyair Muzyaitir

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Presiden BEM UNM saat Orasi, (Foto: Muhammad Fauzan Akbar)

Potret Presiden BEM UNM saat Orasi, (Foto: Muhammad Fauzan Akbar)

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi bertajuk “Reformasi Polri, Bebaskan Kawan Kami” untuk menyoroti dugaan pelanggaran prosedur penangkapan terhadap salah satu rekannya, Zyair Muzyaitir (ZM). Aksi tersebut digelar di depan Polrestabes Makassar, Senin (21/10).

Presiden BEM UNM, Syamry, mengatakan bahwa Zyair Muzyaitir ditangkap di Pascasarjana Universitas Negeri Makassar pada 1 September 2025 dan surat penangkapannya baru terbit pada 3 September. Ia menegaskan bahwa secara hukum, surat resmi penangkapan seharusnya ada dari kepolisian ketika ingin menangkap seseorang.

“Zyair Muzyaitir itu ditangkap di Pascasarjana Universitas Negeri Makassar pada 1 September 2025, kemudian surat penangkapannya baru terbit di tanggal 3. Secara hukum, KUHP itu mengatur bahwa surat resmi penangkapan harus ada dari kepolisian ketika ingin menangkap seseorang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menilai bahwa penetapan Zyair Muzyaitir sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, Zyair hanya menyiarkan kejadian yang terjadi di Kota Makassar saat aksi 29 Agustus lalu tanpa ada unsur ujaran kebencian maupun provokasi.

Baca Juga Berita :  Dirjen Pajak Sampaikan Pentingnya Bayar Pajak Dalam Kuliah Tamu Administrasi Negara

“Kami pikir tuduhan itu tidak punya landasan hukum dan bukti yang kuat karena Zyair Muzyaitir hanya menyiarkan kejadian pada saat aksi 29 Agustus kemarin, tanpa ujaran kebencian atau provokasi,” jelasnya.

Syamry menambahkan bahwa pihaknya juga menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang kini tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ia menyebut, berdasarkan pantauan mereka, terdapat sekitar 962 tahanan politik yang masih ditahan hingga kini.

“Kami juga menuntut agar aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya dibebaskan. Berdasarkan data kami, ada sekitar 962 tahanan politik di seluruh Indonesia yang masih ditahan di Polrestabes dan Polda setempat,” katanya.

Dalam wawancara tersebut, Syamry mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya berencana menemui Kapolrestabes Makassar untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Namun, hingga aksi berakhir, Kapolrestabes tidak kunjung hadir menemui massa.

“Kami sebenarnya rencananya ingin menemui Kapolrestabes Makassar. Namun sampai aksi selesai, beliau tidak menemui kami,” ucapnya.

Ia menilai bahwa penetapan Zyair Muzyaitir sebagai tersangka merupakan upaya pihak kepolisian untuk mencari kambing hitam dari peristiwa pembakaran gedung DPRD Kota dan Provinsi Sulawesi Selatan pada 29 Agustus 2025.

Baca Juga Berita :  Makna Dibalik Aksi Cuci Almamater dan Tutup Mulut Demonstran

“Ini seolah-olah pihak kepolisian ingin mengkambinghitamkan teman-teman yang hadir pada tanggal 29 itu untuk kemudian dijadikan tersangka,” katanya.

Syamry menegaskan bahwa aksi mahasiswa tidak akan berhenti sampai di sini. Ia menyampaikan bahwa mereka akan terus menuntut aparat penegak hukum untuk membebaskan seluruh aktivis dan masyarakat sipil yang ditahan atas dugaan yang dinilai tidak berdasar.

“Aksi kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menuntut agar aparat penegak hukum membebaskan saudara-saudara kami, kawan-kawan kami, aktivis, dan masyarakat sipil lainnya,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa langkah kepolisian tersebut hanya menjadi alibi untuk mengembalikan citra lembaga kepolisian. Menurutnya, pada hari terjadinya insiden pembakaran, aparat justru tidak terlihat di lapangan.

“Lagi-lagi ini hanya menjadi sekadar alibi untuk mengembalikan citra kepolisian. Karena pada tanggal 29 itu, faktanya tidak ada aparat di lapangan,” pungkasnya.(*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi
UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK
Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional
Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WITA

UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:39 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:14 WITA

Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Berita Terbaru

Momen Kebersamaan Tenaga Kependidikan FT UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Teknik

Outbound FT Perkuat Kapasitas dan Kolaborasi Tenaga Kependidikan

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:56 WITA

Flyer Pemilihan Duta Kampus 2026 Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Fakultas Psikologi

Pemilihan Duta Kampus Fakultas Psikologi 2026 Dibuka untuk Mahasiswa

Minggu, 28 Jun 2026 - 23:07 WITA

Potret Penyerahan Hadiah Juara Kepada Tim Lokalabs, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Raih Juara 1, Tim Lokalabs Sebut Penentuan Konsep Jadi Tantangan Awal APBISDI 2026

Minggu, 28 Jun 2026 - 23:00 WITA

Pamflet Pendaftaran Olympic Of Statistics 2026, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Pendaftaran Gelombang II Olympic of Statistics 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 28 Jun 2026 - 22:48 WITA

Pengumuman Pemenang Juara 1 Kategori UI/UX Design Ajang APBISDI 2026, (Foto: Ist)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Tim Lokalabs Prodi Bisnis Digital Raih Juara 1 UI/UX Design APBISDI 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 23:13 WITA