[Opini] Ketika HIV Bukan Sekadar Penyakit: Kritik atas Ketimpangan Sosial dalam Sistem Kesehatan Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Aziza Pratiwi 2023 jurusan sosiologi, (Foto: Ist.)

Potret Aziza Pratiwi 2023 jurusan sosiologi, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – HIV atau Human Immunodeficiency Virus masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sulit terselesaikan di Indonesia. Sudah lebih dari empat puluh tahun sejak virus ini pertama kali ditemukan di dunia, tapi sampai sekarang, tantangannya tetap besar. Data Kementerian Kesehatan tahun 2025 memperkirakan ada sekitar 560 ribu orang hidup dengan HIV di Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 63 persen sudah tahu statusnya, dan sekitar dua pertiga di antaranya sudah menjalani terapi ARV. Angka ini memang menunjukkan kemajuan, tapi juga mengingatkan bahwa masih banyak orang yang belum tersentuh layanan deteksi maupun pengobatan.

Penyebaran HIV di Indonesia tidak sama di semua wilayah. Di Papua dan Papua Barat, penularannya sudah masuk ke tahap generalized epidemic atau menyebar luas di masyarakat umum. Tapi di Jawa, Bali, dan Sulawesi, kasusnya masih banyak terjadi di kelompok tertentu seperti laki-laki yang berhubungan dengan laki-laki, pekerja seks, pengguna narkoba suntik, dan waria. Belakangan, semakin banyak kasus di kalangan perempuan dan ibu rumah tangga. Sebagian besar tertular dari pasangan mereka sendiri. Artinya, HIV sekarang sudah bukan masalah “kelompok tertentu” lagi, tapi masalah sosial yang menyentuh kehidupan banyak orang.

Kalau dilihat dari sisi medis, HIV memang virus yang menyerang sistem imun dan melemahkan daya tahan tubuh secara perlahan. Tapi dari kacamata sosiologi kesehatan, penyakit ini tidak bisa dipisahkan dari faktor sosial, ekonomi, dan budaya. Kesehatan bukan hanya soal tubuh, tapi juga soal lingkungan sosial tempat seseorang hidup. Inilah yang tersebutkan sebagai determinasi sosial kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia, pengaruh faktor sosial ini terasa jelas. Ketimpangan ekonomi dan geografis membuat banyak orang tidak punya akses yang layak ke fasilitas kesehatan. Di Papua, NTT, atau sebagian Kalimantan misalnya, puskesmas dan rumah sakit sering jauh dari jangkauan, tenaga medis terbatas, dan fasilitas laboratorium minim. Banyak orang baru tahu mereka positif HIV ketika kondisi sudah parah dan tubuh sudah lemah. Ini menunjukkan bahwa ketidakadilan sosial secara langsung menciptakan ketidakadilan kesehatan.

Selain itu, stigma masih jadi tembok besar yang menghalangi banyak orang untuk terbuka. HIV masih sering terkaitkan dengan perilaku “menyimpang”, seperti seks bebas atau penggunaan narkoba. Akibatnya, orang yang hidup dengan HIV tidak hanya menghadapi penyakit, tapi juga penghakiman sosial. Ada yang terkucilkan, ada yang terpecat, bahkan ada yang tertolak saat ingin berobat. Situasi ini membuat banyak orang memilih diam, dan akhirnya tidak mendapat pengobatan tepat waktu. Rantai penularan pun terus berlanjut.

Masalah ini juga berkaitan dengan cara masyarakat melihat moralitas. Di banyak tempat, penyakit seperti HIV masih dianggap sebagai “akibat” dari perilaku yang salah. Karena itu, kebijakan publik pun sering dibangun atas dasar moral, bukan kesehatan. Contohnya, penutupan lokalisasi yang membuat pekerja seks berpindah ke tempat tersembunyi dan sulit dijangkau petugas kesehatan. Begitu juga dengan kriminalisasi terhadap pengguna narkoba suntik dan kelompok LSL. Akibatnya, mereka makin terpinggirkan dan takut untuk mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga Berita :  (OPINI) Selamat Datang Mahasiswa Baru, Kalian Adalah Harapan Masyarakat Indonesia

Kalau kita pakai kacamata sosiologi kritis, pola seperti ini sebenarnya menunjukkan bagaimana kekuasaan bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Michel Foucault menyebutnya biopower yaitu kekuasaan yang mengatur tubuh dan perilaku manusia lewat norma, kebijakan, dan pengawasan. Dalam konteks HIV di Indonesia, kekuasaan moral dan sosial ini membuat negara lebih sibuk mengatur perilaku warga ketimbang memastikan mereka punya hak atas kesehatan.

Masalah lain yang sering terlupakan adalah soal pendanaan. Program HIV di Indonesia selama ini sangat bergantung pada dana internasional seperti Global Fund dan USAID. Tapi beberapa tahun terakhir, bantuan itu mulai berkurang. Banyak organisasi yang dulu aktif melakukan pendampingan kini kesulitan bertahan. Pemerintah belum sepenuhnya siap mengganti peran mereka. Akibatnya, kegiatan penjangkauan menurun dan layanan berbasis komunitas terhambat. Di sini terlihat bagaimana logika pasar dan efisiensi anggaran yang merupakan ciri khas neoliberalisme yang justru bisa menghambat penyelamatan nyawa manusia.

Meski begitu, tetap ada hal positif yang patut tercatat. Pemerintah mulai menerapkan program same-day ART (pemberian ARV pada hari yang sama saat diagnosis) dan memperkenalkan tes mandiri HIV di beberapa kota besar. Namun pelaksanaannya masih belum merata. Di beberapa daerah, pasien tetap harus menunggu lama karena stok obat terbatas. Dan selama stigma masih kuat, banyak orang tetap enggan memeriksakan diri.

Di tengah keterbatasan itu, justru komunitas yang menjadi penopang utama. Jaringan seperti JOTHI, GWL-INA, dan Inti Muda bekerja langsung di lapangan. Mereka mendampingi, memberikan edukasi, dan memperjuangkan hak-hak penyintas HIV. Mereka menunjukkan bahwa solidaritas sosial bisa berjalan bahkan ketika dukungan struktural lemah. Dalam hal ini, penanganan HIV tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kekuatan komunitas yang saling merawat.

Namun, tantangan besar masih menanti. Pendidikan seks di sekolah masih teranggap tabu, padahal sangat penting untuk mencegah penularan. Banyak kebijakan publik juga masih berangkat dari logika pengawasan, bukan pemberdayaan. Padahal, kalau negara benar-benar mau serius, HIV harus terlihat sebagai persoalan hak, bukan moral. Semua orang berhak atas layanan kesehatan yang adil dan tanpa diskriminasi.

Keberhasilan penanganan HIV seharusnya tidak hanya diukur dari penurunan angka kasus, tapi juga dari sejauh mana kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. HIV adalah cermin tentang bagaimana bangsa ini memperlakukan perbedaan. Apakah dengan empati, atau dengan penghakiman.

Kebijakan HIV di Indonesia masih cenderung berfokus pada aspek medis dan belum menyentuh akar sosial dari epidemi. Program seperti same-day ART dan HIV self-testing memang membawa kemajuan teknis, tetapi belum ada perubahan struktural dalam sistem kesehatan. Banyak layanan HIV masih terpusat di fasilitas besar di perkotaan, sementara daerah dengan prevalensi tinggi justru kekurangan tenaga dan sarana. Selain itu, koordinasi lintas lembaga sering kali tidak efisien, menyebabkan kebijakan berjalan lambat dan tidak berkesinambungan.

Baca Juga Berita :  Periode Pendaftaran DJMTD 2018 Diperpanjang

HIV di Indonesia bukan sekadar isu medis, tetapi juga cermin dari wajah masyarakat yang belum sepenuhnya inklusif. Pandangan sosiologi kesehatan membantu kita memahami bahwa penyakit ini tumbuh subur di tengah ketimpangan sosial, kemiskinan, dan stigma. Meskipun berbagai kebijakan telah dibuat, hasilnya tidak akan optimal selama pendekatan negara masih bersifat teknokratis dan belum menempatkan keadilan sosial sebagai dasar.

Dalam perspektif teori konflik sosial ala Karl Marx, ketimpangan ini dapat terpahami sebagai akibat dari sistem yang memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu. Sumber daya kesehatan tidak didistribusikan secara adil, dan kelompok marginal kembali menjadi korban dari ketidaksetaraan sosial. HIV, dalam konteks ini, bukan sekadar penyakit, tetapi refleksi dari ketimpangan struktural yang melekat dalam masyarakat kapitalistik dan birokratis.

Upaya menanggulangi HIV di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan berkeadilan. Pertama, negara perlu memastikan bahwa layanan ARV tersedia secara merata hingga ke daerah-daerah terpencil. Kedua, edukasi publik harus mengarah untuk menghapus stigma dan diskriminasi, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan institusi pendidikan. Ketiga, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan organisasi komunitas karena mereka memiliki pengetahuan lapangan yang lebih banyak dari birokrasi.

Selain itu, penting untuk meninjau ulang kebijakan hukum dan sosial yang secara tidak langsung memperburuk kondisi kelompok populasi kunci seperti kriminalisasi terhadap pengguna narkoba atau pembatasan ruang gerak komunitas waria dan LSL. Hanya dengan menghapus hambatan struktural inilah program kesehatan dapat berjalan efektif.

Perjuangan komunitas akar rumput memperlihatkan bahwa solidaritas sosial mampu menjadi kekuatan penopang ketika negara tidak sepenuhnya hadir. Oleh karena itu, penanggulangan HIV di Indonesia tidak cukup hanya dengan memperbanyak obat atau memperluas tes, tetapi juga dengan membangun sistem kesehatan yang manusiawi, adil, dan berpihak pada kelompok yang paling rentan. Hanya dengan cara itu, Indonesia dapat benar-benar bergerak menuju masyarakat yang sehat, inklusif, dan berkeadilan

Pada akhirnya, HIV bukan hanya soal virus. Ia adalah gambaran dari relasi kekuasaan, nilai moral, dan kebijakan sosial yang membentuk realitas kesehatan kita. Jika kita terus melihatnya dari kacamata sempit, penyakit ini akan terus menjadi beban sosial. Tapi kalau kita mau melihatnya sebagai bagian dari perjuangan menuju kemanusiaan dan keadilan sosial, maka HIV bisa menjadi pengingat bahwa kesehatan sejati bukan hanya tentang tubuh yang kuat, tapi juga tentang masyarakat yang tidak takut berbeda, tidak saling menghakimi, dan tidak meninggalkan siapa pun.(*)

*Penulis : Aziza Pratiwi

 

 

Berita Terkait

[OPINI] Mengeja Kerapuhan Gerakan Mahasiswa: Antara Progresifitas dan Politik Arah Baru
[OPINI] DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi
[OPINI] Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan
[OPINI] Kemegahan Yang Menipu: Realitas di Balik Gedung Pinisi UNM
[OPINI] Paradoks LK UNM: Kubangan Kotor Menuju Krisis Legitimasi Mahasiswa
[OPINI] Ancaman Tambang terhadap Ruang Hidup dan Kedaulatan Lahan Masyarakat Enrekang
Patriarki dalam Lembaga Kemahasiswaan UNM: Menggugat Ilusi Kesetaraan
[OPINI] Menara Pinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:25 WITA

[OPINI] Mengeja Kerapuhan Gerakan Mahasiswa: Antara Progresifitas dan Politik Arah Baru

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WITA

[OPINI] DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi

Selasa, 28 April 2026 - 20:08 WITA

[OPINI] Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:39 WITA

[OPINI] Kemegahan Yang Menipu: Realitas di Balik Gedung Pinisi UNM

Jumat, 24 April 2026 - 01:30 WITA

[OPINI] Paradoks LK UNM: Kubangan Kotor Menuju Krisis Legitimasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA