PROFESI-UNM.COM – Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (BEM FT UNM), menyorot isu dugaan manipulasi serta praktik jual beli nilai di kampus. Menanggapi sorotan ini, Direktur ICT UNM, Muhammad Agung, hadir langsung di tengah massa aksi dan memberikan klarifikasi terbuka di Pelataran Menara Pinisi UNM, pada Jumat, (8/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Agung menegaskan komitmen tim ICT untuk menata sistem input nilai akademik agar lebih disiplin dan transparan. Mulai Desember 2024, semua fakultas telah mengikuti aturan batas waktu tetap dalam memasukkan nilai. Bila ada perubahan nilai yang terjadi setelah batas waktu tersebut, maka pihak terkait wajib menyertakan bukti resmi dan melalui prosedur yang ketat.
“Kalau nilai diubah setelah batas waktu, maka langsung kami klarifikasi. Harus ada alasan yang jelas, surat permintaan, dan bukti pendukung,” ujarnya kepada mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga membeberkan data sistem yang mencatat sekitar 72.000 perubahan nilai sejak 2011 hingga 2025. Namun, ia menekankan agar angka tersebut tidak disalahartikan. Sebagian besar perubahan terjadi sebelum adanya sistem pendisiplinan yang tegas.
“Jangan anggap semua perubahan nilai sebagai pelanggaran. Banyak yang sah karena pada masa itu belum ada sistem pengaturan yang ketat,” jelasnya.
Agung menjelaskan bahwa ICT hanya menangani aspek teknis seperti membuka akses sistem dan menjaga konektivitas server. Dosen, program studi, dan pimpinan fakultas-lah yang bertanggung jawab atas input dan pengelolaan nilai.
“Kami tidak tahu siapa yang mengubah nilai karena itu bukan domain kami. Kami hanya membuka akses atas permintaan resmi dari WD I atau WR I. Pengisian nilai menjadi tanggung jawab dosen dan BAAK,” tegasnya.
Sebagai bentuk pembaruan sistem, UNM telah meluncurkan aplikasi SiNilai. Aplikasi ini memiliki sistem keamanan berlapis yang setara dengan perbankan dan hanya memungkinkan perubahan nilai melalui prosedur sah dan terverifikasi.
“Saat ini semua sudah berjalan disiplin. Perubahan nilai harus lewat sistem baru. Kalau ada yang menyalahgunakan, silakan laporkan. Kami siap bantu menindak jika ada bukti,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa semua proses hukum di UNM harus berlandaskan bukti valid. Beberapa dosen dan mahasiswa telah menerima sanksi karena terbukti terlibat transaksi nilai.
“Kami tidak menghukum tanpa bukti. Kita hidup di negara hukum. Semua harus melalui proses penyelidikan yang adil,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Agung mengajak mahasiswa untuk terus mengawal integritas akademik. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami batas kewenangan setiap unit kerja agar penyelesaian masalah dapat berjalan dengan komunikasi dan kolaborasi terbuka.(*)
*Reporter: Yusri Saputra