Dekan FIS-H UNM Arahkan Mahasiswa Laporkan Pelanggaran Dosen

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan FIS-H UNM berdialog dengan massa aksi, (Foto: Muh Zaki Mubarak.)

Dekan FIS-H UNM berdialog dengan massa aksi, (Foto: Muh Zaki Mubarak.)

Dekan FIS-H UNM berdialog dengan massa aksi, (Foto: Muh Zaki Mubarak.)

PROFESI-UNM.COM – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) Jumadi mengarahkan mahasiswa untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dosen.

“Jika menemukan pelanggaran yang dilakukan dosen, termasuk tidak profesionalnya, laporkan ke prodi. Kalau belum teratasi di prodi, laporkan ke fakultas,” jelas Jumadi saat dialog bersama mahasiswa, (4/12).

Profesionalisme beberapa dosen FIS-H UNM memang dikeluhkan oleh mahasiswa saat ini. Mulai dari perilaku dosen yang jarang masuk, hingga memaksa mahasiswa beli buku.

Jumadi mengatakan, dirinya telah menegur beberapa dosen hingga pimpinan prodi mengenai kedisiplinan mereka.

“Sebelumnya sudah beberapa yang saya tegur. Saya imbau, saya ingatkan metode perkuliahan 30 daring dan 70 luring. Saya juga periksa laporan kedisiplinan dosen,” ucapnya.

Selain profesionalisme dosen dalam mengajar, nampaknya pungli dan gratifikasi masih dapat di temui di fakultas ini.

Wakil Dekan bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Risma Niswaty menekankan bahwa perilaku pungli dan gratifikasi harus dilaporkan.

Baca Juga :  Ketua Umum BMKF Sinapsis FIKK Harap Bawa Organisasi Lebih Baik

“Sesuai dengan zona integritas gratifikasi atau pungli itu aturannya sudah jelas bahwa tidak boleh. Jadi mahasiswa silakan laporkan apabila masih menemui pelanggaran”

Jumadi menambahkan, pelaku gratifikasi, baik yang memberi maupun yang menerima akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Silakan kasi tau saya apabila ada gratifikasi. Baik yang memberi maupun yang menerima akan ditindaklanjuti sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” tambahnya. (*)

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Tempat Sampah Baru FIS-H
Wakil Dekan 2 FIS-H Buka Goes To Faculty di FIS-H
LDF SC Al-Furqan UNM Gelar Tabligh Akbar Ramadhan Menanti
Narulhaq Terpilih sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan IPS
Fahresi Jadi Pemimpin Baru HMPS PAP FIS H UNM
Undang Guru Gembul, Himanis FIS-H Gelar Seminar Nasional
Kecam Tindakan Refresifitas Aparat, BEM FIS-H UNM Gelar Konferensi Pers
LBH Makassar: Tindakan Aparat Kepolisian Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:44 WITA

Mahasiswa Soroti Tempat Sampah Baru FIS-H

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:26 WITA

Wakil Dekan 2 FIS-H Buka Goes To Faculty di FIS-H

Senin, 17 Februari 2025 - 01:14 WITA

LDF SC Al-Furqan UNM Gelar Tabligh Akbar Ramadhan Menanti

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:36 WITA

Dekan FIS-H UNM Arahkan Mahasiswa Laporkan Pelanggaran Dosen

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:07 WITA

Narulhaq Terpilih sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan IPS

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA