BEM-Maperwa Fakultas Tolak Rancangan Aturan Baru LK UNM

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 13 November 2016 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut  merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)
Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) se- Fakultas UNM sepakat menolak rancangan aturan baru Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar pada Bab IV pasal 12. Pasal ini berbunyi Ketua BEM Maperwa sekaligus merangkap secara otomatis sebagai staf Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III).

Presiden Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Salman Azis menegaskan, baik BEM maupun Maperwa Fakultas menolak aturan tersebut. Menurutnya rancangan aturan yang dibuat oleh PR III bersama PD III tersebut harus dihapuskan, karena itu dapat mengganggu kinerja BEM-Maperwa sendiri sebagai lembaga perwakilan mahasiswa tertinggi.

Baca Juga Berita :  81 Pengurus Baru HMJ PPB FIP UNM Resmi Dilantik

“Intinya kami semua menolak, meskipun itu baru sebatas rumusan. Jelas kinerja lembaga BEM Maperwa akan terganggu karena bekerja di bawah komando PR III. Apapun yang diinstruksikan, itu yang dikerjakan” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Ketua Maperwa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Yunasri Ridho mengatakan, aturan baru tersebut telah menyalahi Keputusan Menteri no 155 pasal 2 tahun 1998 mengenai Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, yang berbunyi Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.

Baca Juga Berita :  Dua Kiat Sukses Ala Mawapres FIP UNM

“Jika merujuk ke struktur kelembagaan, ini sudah menyalahi aturan. Karena prinsip LK ialah dari, oleh, dan untuk mahasiswa tanpa ada kepentingan lain,” katanya.

Sementara itu, keputusan mengenai kejelasan aturan baru tersebut akan kembali dibahas pada hari Kamis (17/11) mendatang bersama PR III.


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi
Hima Manajemen Gelar Workshop Advokasi Dan Riset Aksi
Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX
Ketua Formatur BEM FEB Resmi Terpilih Melalui Mufak XV
Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah
FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WITA

PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 22:25 WITA

Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:18 WITA

Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:12 WITA

Hima Manajemen Gelar Workshop Advokasi Dan Riset Aksi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18 WITA

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Berita Terbaru

Ilustrasi mahasiswa yang sedang mencari kos, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Tips Memilih Kos yang Nyaman bagi Mahasiswa Baru

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:15 WITA

Potret Wakil Rektor 1 dalam Sambutannya, (Foto: Nurul Aenun Mardia)

Akademik

UNM Buka Program Fast Track, Dukung Percepatan Studi Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 - 23:01 WITA

Potret Hery Andika Wisudawan Terbaik Fakultas Ilmu Pendidikan (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:50 WITA