Aksi di Polda Sulsel, Ini 5 Tuntutan FPR Sulawesi Selatan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan melakukan aksi didepan Kantor Satuan Kewilayahan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10).

Aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu:

  1. Cabut UU Cipta Kerja
  2. Stop Kriminalisasi Rakyat
  3. Bebaskan Kawan Kami
  4. Mengecam Tindakan Represif Aparat
  5. Mosi Tidak Percaya (*)

Aliansi FPR Sulawesi Selatan terdiri dari FMN Makassar, HMJ PKO FIK UNM, BEM FIS UNM, Seruni Sulsel, HMO FT UNM, BEM FMIPA UNM, Walhi UNM, UKM LKIMB UNM, HIMA Pendidikan Sejarah FIS UNM, Pembaru Sulsesl, LBH Makassar, BEM FE UNM, BEM FBS UNM, HMPS PTP FT UNM, FMK Makassar dan Kontras Sulsel.

Dalam aksi ini, pihak kepolisian juga turut memberikan komentar, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Edi harto mengatakan bahwa akan dilakukan proses pembuktian terkait penangkapan Ijul di peradilan dan apabila bukti yang diserahkan atau yang didapat tidak menunjukkan Ijul bersalah maka akan dibebaskan.

Baca Juga Berita :  BEM FIS Tuntut Reformasi Agraria yang Berkeadilan

“Nanti ada proses pembuktian di peradilan kalau memang ijul dengan bukti-bukti yang ada dia tidak terlibat dalam perkara itu, maka bisa saja Ijul bebas demi hukum karena bukti yang diserahkan atau yang didapatkan kepolisian tidak terkait dengan Ijul,” katanya. (*)

*Reporter: Annisa Asy Syam. A

Berita Terkait

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA