PROFESI-UNM.COM – Aliansi Gerak Rakyat Makassar (Geram) kembali melakukan aksi penolakan atas disahkannya Undang-undang Omnibus Law. Di tengah aksi, terlihat juga beberapa mural yang digambarkan demonstran. Jumat, (16/10).
Ammar, salah satu pekerja seni kampus menjelaskan aksi penggambaran mural merupakan buntut kekecewaan mereka kepada represifitas yang sering dialami demonstran saat melaksanakan aksi.
Dengan mural ini, Dia berusaha memperlihatkan betapa mirisnya oknum aparat kepolisian saat melakukan pengaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Arti yang berusaha saya sampaikan adalah bentuk represif aparat. Tentu kami sangat kecewa,” kata mahasiswa STIEM Bongaya ini.
Lebih lanjut, mahasiswa semester 4 ini mengaku mural adalah caranya untuk menyampaikan kritik sosial. Dengan mural, Dia bisa menuangkan isi gagasannya dengan mudah.
“Mural cara saya untuk menyampaikan kritik sosial,” akunya. (*)
*Reporter: Muh. Sauki Maulana