Tuntut Reforma Agraria Sejati, Massa Aliansi Gerak Makassar dapat Perlakuan Represif Kepolisian

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Massa Aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Makassar (Gerak Makassar) menggelar aksi untuk memperingati hari tani nasional. Mereka menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan tolak Omnibus Law, Kamis, (24/9).

Dilansir dari UPPM UMI, Humas Aliansi Gerak Makassar Syamsul, menjelaskan saat massa aksi sedang berorasi dan menutup jalan di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel, barisan pengamanan dari kepolisian merespon dengan langsung mendekati massa aksi. Namun secara tiba-tiba, ketika mereka melakukan orasi, polisi langsung menangkapi mereka satu persatu.

“Sepertinya mereka yang tertangkap sudah ditarget karena tidak ada himbauan sebelumnya. Secara tiba-tiba langsung menangkapi,” jelas Syamsul.

Penangkapan massa aksi dari aliansi Gerak pun diwarnai tindak represif dari kepolisian. Menurut Syamsul, mereka bahkan dipiting, diseret serta dipukul dan ditendang kemudian diangkut menggunakan mobil Jatanras, Avanza putih, dan truk polisi.

““Di antara mereka terdapat yang mengalami luka hingga mengucur darah di bagian wajah. Belum terdata pasti berapa yang ditangkap, informasi ada sekitar 24 orang,” tambahnya.

Sementara itu, Haerul pengacara publik dari LBH menilai, tindakan kepolisian dalam mengamankan massa aksi terlalu berlebihan jika sampai mengarah ke kekerasan.

Baca Juga Berita :  BEM FE UNM Gelar Aksi Online Tuntut UKT Gratis

“Sebenarnya tugas polisi kan melindungi jalannya aksi massa, tapi yang terjadi justru melakukan kekerasan terhadap orang yang sedang menikmati haknya untuk menyuarakan pendapat,” jelas Haerul.

Haerul juga mengecam tindakan yang dilakukan kepolisian saat aksi tadi. Menurutnya, kejadian seperti ini terus berulang dan pelakunya yang merupakan aparat kepolisian tidak pernah diproses hukum.

“Polanya terus berulang, para pelaku kekerasan seharusnya di proses hukum. Padahal kepolisian sudah punya SOP dalam melakukan pengendalian aksi massa,” tegasnya. (*)

*Reporter: Muh. Sauki Maulana Siming

Berita Terkait

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek
HMI Korkom UNM Unjuk Rasa, Dua Ruas Jalan A. P. Pettarani Macet

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:56 WITA

Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol

Berita Terbaru

Potret Pengukuhan Perwakilan Mahasiswa Kewirausahaan Angkatan 2025 dalam Acara Inaugurasi Inoventra 25 (Foto : Putri Salsabila)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Inaugurasi Inoventra 25 Warnai Expresi 2026 dengan Semangat Budaya Lokal Sulawesi

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:08 WITA

Foto Bersama Plt Rektor seusai Proses Pemilihan Dekan FIKK, (Foto: Desitha Cahya)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

Tahap Kedua Selesai, Andi Atssam Terpilih Jadi Dekan FIKK

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:09 WITA

Potret Hasil Pemilihan Dekan FIKK, (Foto: Desitha Cahya)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

Terpilih sebagai Dekan FIKK, Andi Atssam Mappanyukki Ingin Hilangkan Pungutan Tak Sesuai SOP

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:58 WITA