PROFESI-UNM.COM – Pengurusan KRS (Kartu Rencana Studi) di lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM) diperpanjang hingga 8 agustus 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) UNM, Hasnawi Haris, Selasa (28/7).
Perpanjangan KRS tersebut dikarenakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang juga diperpanjang hingga 4 Agustus 2020.
Eks Dekan Fakultas Ilmu Sosial ini menjelaskan bahwa perpanjangan tersebut juga dilakukan karena sistem yang bermasalah beberapa waktu lalu sehingga banyak mahasiswa yang belum bisa melakukan pengisian KRS.
“UNM memang yang paling banyak variasi keringanan UKT nya, sehingga kemarin sampai ada masalah jadi makanya kita perpanjang”, jelasnya.(*)
*Reporter:Annisa Puteri Iriani / Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan