UKT Semester 9 Tunggu Kejelasan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2017 - 09:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Teknik sedang Seminar Proposal, Senin (19/6) di Ruang Seminar Teknik Mesin. (Foto: Dasrin)

PROFESI-UNM.COM – Empat tahun lebih aturan Uang KuliahTunggal (UKT) berlaku di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.Selama itu pula berbagai polemik bermunculan menyertai kebijakan ini, khususnya di Universitas Negeri Makasasar (UNM). Salah satunya, UKT semester sembilan.

Pasalnya, penetapan dan perancangan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) hanya mengatur mahasiswa membayar mulai semester1 hingga 8 untuk strata satu dan semester 1 hingga 6 untu diploma.

Bahkan aturan ini diperkuat dalam pedoman penyusunan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (SSBOPTN) yang dikeluarkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dimana telah diatur perhitungan paket BPOTN dibagi dengan angka 8 untuk jenjang sarjana dan jenjang diploma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga sangat tidak bijak bila mahasiswa semester sembilan membayar UKT secara penuh. Lantaran sebagain besar mahasiswa diatas semester delapan berkutat pada penyelesain studi.

Hal ini pun diakui mahasiswa Pendidikan Psikologi Ikram yang kini tengah menjalani semester sembilan. Ia membeberkan pembayaran UKT untuk angkatan 2013 dinilai memberatkan karena harus membayar penuh. mata kuliah yang tidak sesuai dengan harga UKT.

“Jumlah mata kuliahku itu tidak sama lagi dengan semester satu dan dua. Jadi apakah sepadan dengan saya yang membayar empat juta, sedangkan saya hanya program proposal dan skipsi saja. Apalagi sebagian besar dari kami sudah tidak lagi menggunakan fasilitas kampus dan proses penunjang pembelajaran seperti semester sebelumnya,” bebernya.

Ia pun meminta, pihak birokrasi kampus orange untuk melakukan wawancara ulang terhadap mahasiswa semester sembilan. “Mestinya harus ada wawancara karena sebenarnya UKT itu bukan murni mempertimbangkan jalur masuk, tapi harus melihat kondisi ekonomi mahasiswa,” pintanya.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM, Yunasri Ridho berpendapat penyusunan UKT telah diatur dalam Permenristek Dikti nomor 39 tahun 2016. “Dalam Permen tersebut telah diatur tentang Biaya Kuliah Tunggal mahasiswa. Sedangkan UKT merupakan besaran yangterhitung dari BKT yang dikurangi bantuan dari pemerintah atau BOPTN,” ujarnya.

Baca Juga Berita :  FSI RI UNM Kembangkan Dakwah Lewat Daurah Tarqiah

Mahasiswa PPKn ini menganggap, mahasiswa semester sembilan seharusnya tidak lagi dikenakan biaya UKT secara menyeluruh. ”Apalagi dalam Permen itu menyebutkan, UKT itu disusun berdasarkan kebutuhan mahasiswa dan kebutuhan ekonomi. Jadi melihat hal itu, mestinya UKT juga berkurang,” anggapnya.

Pria asal Polewali Mandar (Polman) ini pun mendesak agar pimpinan universitas secepatnya mengadakan dialog dengan Lembaga Kemahasiswaan menyoal UKT. “Supaya bisa menghasilkan kesepahaman dan solusi yang tepat untuk permasalahan ini,” tegasnya.

Bahkan, mahasiswa angkatan 2012 ini berjanji akan mengawal persoalan semsester sembilan hingga selesai. “Jika pihak birokrasi tidak merespon, kami dan BEM fakultas akan mengawal persoalan mahasiswa yang akan menjalani semester sembilan hingga tuntas. Kita akan bersama-sama mengawal pada bulan Agustus,” janjinya.

Di tempat terpisah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM Mudabbir menjelaskan, aturan biaya kuliah telah tercantum di lampirann Pemeristekdikti nomor 39 pasal 4. “Nominal pembayaran UKT itu didasarkan masa studi. Masastudi yang dimaksud hanya sampai semester delapan,” jelasnya.

Mahasiswa asal Wajo inimenekankan, elite pejabat kampus perlu turun lapangan langsung mengevaluasi kebijakan UKT. Ia menilai, aturan terkait UKT bisa diubah sesuai dengan aturan Permenristekdikti. “Regulasinya begitu, berdasarkan kemampuan ekonomi serta kebutuhan mahasiswa per semesternya. UKT itu bersifat tunggal, kebutuhan mahasiswa setiap semester berbeda sehingga perlu ada penurunan. Bahkan diperlukan evaluasi setiap tahunnya agar kebutuhan teman-teman bisa diidentifikasi,” nilainya.

Mahasiswa angkatan 2013 ini berharap, perlu ada penuruan UKT untuk mahasiswa semester sembilan. “Kedepan pasti ada pengalawan, Kami harap ada jalan keluar yang terbaik terkait permasalahan ini,” harapnya.

Baca Juga Berita :  GDGoC UNM Kenalkan Komunitas Teknologi melalui Info Session

Hal yang sama turut diutarakan Presiden BEM Fakultas Teknik (FT) UNM Khaerul Mukmin. Ia menuturkan mahasiswa diatas semester delapan sangat dirugikan jika harus membayar UKT seperti semester sebelumnya. “Penentuan UKT angkatan 2013 berangkat dari BKT yang mengatur sampai semester delapan seusai kebutuhan unit cost tiap Prodi. Jadi sangat dirugikan jika masih membayar mahal tapi kebutuhan dalam PBM semakin sedikit,” tuturnya.

Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM Syaenal juga mengungkapkan, komponen biaya UKT yang telah memasuki semester sembilan sudah berbeda. Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) dan proses pembelajaran dalam ruangan telah berkurang. Bahkan tidak sama sekali.

“Logikanya adalah UKT telah diporsir untuk beberapa biaya tertentu, kalau hanya tinggal skripsi kan kurang mi. Bahkan ini jelas landasan hukumnya Permenristekdikti. Jadi sangat tidak manusiawi jika disuruh membayar normal. Soal ini juga, sudah banyak universitas lain yang menurunkan dengan presentase yang variatif. Mestinya pimpinan kita mencontoh hal tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor UNM Husain Syam bersikukuh untuk tidak mengurangi pembayaran UKT di atas semester delapan. Ia menilai sepanjang mahasiswa masih dalam proses penyelesain studi maka diwajibkan membayar UKT.  “Begitu tidak selesai semester delapan dan masuk semester sembilan tetap membayar karena dia masih mahasiswa. Universitas lain juga melakukan hal yang sama, coba silahkan tanya,” katanya.

Guru Besar Teknologi Pertanian ini pun mengakui, lama masa studi sudah diatur delapan semester. “Ia memang dihitung sampai semester delapan, tapi kalo lebih tetap membayar UKT karena statusnya masih mahasiswa. Kenapa waktu standar sampai semester delapan, dimaksudkan mahasiswa cepat selesai, jadi memang harus bagus manajemennya,” akunya. (*)

*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi edisi 216 Spesial Pengumuman PMBM UNM 2017

Berita Terkait

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Parkiran Basement FEB UNM Kembali Digunakan, Perbaikan Masih Berlanjut
Panitia Seleksi Satgas PPK UNM Minta Fakultas Usulkan Dua Mahasiswa
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jerman Lolos Beasiswa DAAD di Düsseldorf, Jerman
Raih 3 Penghargaan pada Kompetisi Nusantara Creative Competition 3
Tim Robotron Tunjukkan Inovasi Robotika di ELCCO 2026 Bali
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Lolos Google Students Ambassador 2026
Mahasiswi FMIPA Lolos Google Student Ambassador 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Jumat, 17 April 2026 - 12:26 WITA

Parkiran Basement FEB UNM Kembali Digunakan, Perbaikan Masih Berlanjut

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WITA

Panitia Seleksi Satgas PPK UNM Minta Fakultas Usulkan Dua Mahasiswa

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WITA

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jerman Lolos Beasiswa DAAD di Düsseldorf, Jerman

Minggu, 12 April 2026 - 22:24 WITA

Raih 3 Penghargaan pada Kompetisi Nusantara Creative Competition 3

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA