Simak SOP yang Harus Diikuti Orang Tua Mahasiswa untuk Pengurangan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, memberikan solusi terkait tuntutan aksi pada 8 Juni lalu, dengan mengeluarkan edaran terkait penurunan UKT untuk semester depan, Rabu (10/6).

Terkait tuntutan dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-UNM agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan digratiskan. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Karta Jayadi menyampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa tidak ada pengratisan UKT tetapi pihak kampus akan membantu mahasiswa yang terkena dampak krisis ekonomi akibat COVID-19.

Baca Juga Berita :  Semester Sembilan, Mahasiswa Bidikmisi dan UKT Nol Wajib Bayar Satu Juta

Eks dekan FSD UNM ini, membeberkan bahwa mahasiswa yang tidak sanggup membayar biaya penuh perkuliahan karena pandemi seperti ini, maka harus membawa syarat seperti surat PHK/penurunan gaji dari kantor ataupun surat pensiunan yang valid dari kantor tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT-nya karena COVID-19, silahkan datang ke saya dan bawa itu berkas yang diperlukan,” jelasnya.

Berikut Standar Operasonal Prosedur terkait penurunan UKT untuk semester depan:

  1. Orang tua/wali mahasiswa mengajukan surat ke dekan dengan melampirkan surat PHK ataupun penurunan gaji orang tua.
  2. Pimpinan fakultas membuat rekap kemudian meneruskan permohonan ke WR II UNM
  3. Tim verikator akan memverifikasi data mahasiswa yang diajukan.
  4. Tim verifikator akan menyimpulkan dan merekomendasikan kepada rektor untuk ditetapkan menjadi surat keputusan.
  5. Memberikan informasi kepada orang tua mahasiswa mengenai hasil keputusan dari UNM. (*)
Baca Juga Berita :  Ketua Maperwa UNM: UKT Jalur Mandiri Harus Berdasarkan Kemampuan Ekonomi

*Reporter: Muhammad Khadafi
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih
Evaluasi Kinerja dan Peluang Kerja Sama KPRI UNM
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Mahasiswa Sebut Perpustakaan UNM Sangat Nyaman untuk Belajar
Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:21 WITA

Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:53 WITA

Evaluasi Kinerja dan Peluang Kerja Sama KPRI UNM

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:53 WITA

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

Berita Terbaru

Foto UKM MAPHAN kukuhkan agonta baru, (Foto: Muh. Apdal Adriansyah)

KILAS LK

UKM MAPHAN UNM Kukuhkan 45 Anggota Baru, Harapkan Inovasi 

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:01 WITA

Tips & Trik

Tips dan Trik Mengisi Waktu Luang bagi Mahasiswa

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:00 WITA

Foto bersama peserta dan pengurus GAPPEMBAR KOM UNM dan UIN (Foto: Ist.)

Aliansi mahasiswa

GAPPEMBAR UNM & UINAM Gelar LK I, Cetak Pemimpin Berkarakter

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:55 WITA

Ilustrasi seorang mahasiswa sedang belajar (Foto: Int,)

PROFESI WIKI

Tips Menghadapi Ujian Akhir Semester

Senin, 12 Mei 2025 - 16:14 WITA

Potret Mahasiswa yang Healing dengan Mendaki Gunung, (Foto: Ist.)

Mahasiswa UNM

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA