Gaji Guru Besar UNM Selangit, Tapi Tuntutan Mengajar Diabaikan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Darman Manda saat mengajar di kelas Program Pascasarjana (PPs) UNM. (Foto: Wahyu – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Beberapa guru besar Universitras Negeri Makassar (UNM) tidak hanya minim publikasi internasional. Tetapi juga kerap kali mangkir kala menjalankan tanggung jawab lain, yakni mengajar. Padahal, tunjangan mereka terbilang banyak apalagi bagi yang menyandang gelar profesor.

Hal tersebut termaktub pada Peraturan Pemerintah No. 41 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Profesi, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Dalam isinya, tunjangan kehormatan seorang profesor Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan sebesar dua kali gaji pokok PNS yang bersangkutan sesuai dketentuan peraturan perundang-undangan.

Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok maksimal PNS golongan III/c, golongan minimal profesor, ialah Rp 2.668.900.

Sehingga dengan tunjangan kehormatan, guru besar mendapat gaji sebanyak Rp 8.006.700. Meski begitu, nyatanya para guru besar masih saja lalai dalam melakukan tugasnya walau telah diberi tunjangan lebih.

Mahasiswa Jurusan Administrasi Pendidikan (AP) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Musfirah Mochtar mengaku bahwa selama perkuliahan, profesor yang menjadi pengampu mata kuliah itu kadang tidak hadir.

“Dia sebenarnya mengajar tapi yang kenyataannya tidak mengajar. Ada dosen pengganti yang menggantikan kedudukannya sebagai pengajar,” akunya.

Lanjut, menurutnya, profesor mesti selalu sadar terhadap tanggung jawabnya. Ia pun meminta agar mereka tidak lagi jarang hadir selama perkuliahan. “Karena mau dibilang dia lebih mengetahui ilmu tentang mata kuliah itu sendiri,” pintanya.

Baca Juga Berita :  Sebagai LPTK, UNM Berperan Penting Bangun Integritas Anak Bangsa

Senada dengan Musfirah, Winda juga mengatakan hal yang sama. Ia turut membenarkan jika terkadang guru besar kerap tak hadir menjalankan tugasnya. Kemudian justru digantikan oleh asisten dosen (Asdos).

“Kadang kalau prof tidak bisa, biasanya ada asdos,” ungkap mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial (FIS) ini.

Pakar Pendidikan, Suparlan Suhartono menilai tak sewajarnya apabila guru besar mangkir dari tugas mengajarnya. Terlebih, jika memiliki jam kuliah yang sedikit. Pasalnya, ada gelar yang harus dipertanggung jawabkannya.

“Jangan sampai seorang profesor tidak pernah memberikan kuliah, patut diragukan itu karya-karyanya,” tegasnya. (*)

[divider][/divider]

*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 224

Berita Terkait

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Simak Pelaksanaan UTBK SNBT UNM

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:10 WITA

Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA