Telat Bayar SPP/UKT, Siap-Siap Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2017 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Muharram. (Foto: Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir 4 Agustus mendatang.
Seperti tahun sebelumnya, mahasiswa yang terlambat membayar akan dikenakan denda.

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Muharram mengatakan, aturan yang mulai diterapkan sejak 28 Agustus 2016 tersebut tetap diberlakukan semester ini.
Menurutnya, aturan tersebut perlu diterapkan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga Berita :  M. Ichsan Ali Janjikan UNM Jadi Perguruan Tinggi Modern dan Berkelanjutan

“Tetap akan dikenakan denda,” katanya saat ditemui di ruangannya di lt.6 Menara Pinisi UNM, Rabu (2/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Tergantung dari tenggak waktu pelanggarannya.
“Kalau terlambat satu minggu didenda 10%, kalau dua minggu dendanya naik 20% dari besaran UKT yang dibayar,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Jamban Zaman Now: Tujuh Perspektif Model Bakhrani Rauf Raih Gelar Profesor

Guru Besar Kimia Organik ini pun menegaskan, pembayaran yang dimulai pada 14 Juli lalu akan tetap berakhir pada 4 Agustus mendatang. Hal ini adalah ketetapan dalam kalender akademik.

“Tidak ada perpanjangan pembayaran, bagi yang melewati batas pembayaran akan dikenakan denda,” katanya. (*)


*Reporter: Nurul Atika

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Berita Terbaru

Grafik Jumlah Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi LPTK Tahun 2026, (Foto: Ist)

Universitas Negeri Makassar

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 00:43 WITA

Foto Bersama Tim Himatik dengan Lain Ketika Kegiatan Berlangsung, (Foto: Ist)

Himatik FT UNM

Proyek Mata Kuliah Antar Tim Himatik Raih Juara 1

Senin, 27 Apr 2026 - 21:02 WITA

Foto Bersama dalam Pembukaan Matriks 2026, (Foto: Ist)

Tak Berkategori

Ajang Prestasi dan Semangat Kebersamaan dalam Matriks 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 16:55 WITA