Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Plt. Rektor UNM tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Universitas Negeri Makassar, (Foto: Ist.)

Surat Edaran Plt. Rektor UNM tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Universitas Negeri Makassar, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) menerapkan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026, Kamis (9/4).

Kebijakan ini mengatur sistem perkuliahan mahasiswa, khususnya dalam penyesuaian jadwal dan metode pembelajaran di masing-masing program studi.

Dalam edaran tersebut, pegawai menjalankan work from home setiap Jumat. Sementara itu, dosen menyesuaikan dengan kebutuhan proses pembelajaran, termasuk pengaturan jadwal kuliah yang lebih terpusat pada hari tertentu.

Penyesuaian akademik melalui penerapan pembelajaran jarak jauh secara proporsional bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana, dengan mempertimbangkan capaian pembelajaran. Namun, kegiatan seperti praktikum, laboratorium, dan pembelajaran lapangan tetap terlaksana secara luring.

Layanan akademik dan administrasi memanfaatkan platform daring, seperti bimbingan skripsi, seminar proposal, serta layanan administrasi mahasiswa yang terlaksana secara daring.

Baca Juga Berita :  Universitas Negeri Makassar Sediakan 3.343 Kursi Jalur SNBP

Kebijakan ini mencakup langkah efisiensi mobilitas dan energi, yakni pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pengaturan penggunaan listrik, serta pengurangan perjalanan dinas.

Melalui penyesuaian ini, pelaksanaan kegiatan akademik tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan mutu pembelajaran dan layanan kepada mahasiswa. (*)

*Reporter: Husnul Khatimah Hidir

Berita Terkait

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda
Jurusan TIK Buka Seleksi Pilmapres 2026
Fakultas Keolahragaan dan Kesehatan Buka Pendaftaran Calon Dekan
Merujuk SKB Hari Libur Nasional, Umumkan Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:44 WITA

Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 08:51 WITA

Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA