Waspada, Praktik Pungutan Liar Marak di UNM

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 20 November 2016 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar, Jl. A.P. Pettarani. (Foto: Int)
Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar, Jl. A.P. Pettarani. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pungutan liar (pungli) marak terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Korban dalam praktik tersebut tak lain adalah mahasiswa UNM. Salah satu modusnya, ialah mereka dikenakan biaya saat penyelesaian studi.

Ketua Komisi Sosial Politik (Sospol) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) FIS UNM, Ahmad Fadli Yunus mengungkapkan, banyak mahasiswa yang dijadikan korban dan enggan mempertanyakan kejanggalan tersebut. Mereka terpaksa harus membayar biaya ke pihak birokrasi saat hendak menyelesaikan studinya.

“Misalnya masalah budaya terima kasih yang sering dijadikan alasan untuk melakukan pungli, saat mahasiswa dalam penyelesaian studi,”ucap mahasiswa angkatan 2013 itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengaku sering mengadu permasalahan ini ke birokrasi. Namun, pihaknya berasalan penggunaan biaya tersebut untuk kepentingan operasional seperti sarana dan prasarana kampus.

Baca Juga Berita :  UNM Raih Kluster Perguruan Tinggi Unggul Berbasis Kinerja Pengabdian Kepada Masyarakat

“Uang yang kita bayar yang tidak masuk ke PNPB barangkali ada tujuan baiknya, semisal untuk rehabilitas gedung, perpustakaan, pengadaan fasilitas dan sebagainya. Akan tetapi persoalannya bukan seputar baik atau buruk tujuan dari pungutannya. Persoalannya adalah seputar pertanggungjawaban alias akuntabilitas dari uang tersebut. Mengelola kampus, tentu berbeda dengan mengelola dompet pribadi,”ujarnya.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara FIS ini menjelaskan, setiap uang yang disetori ke kampus, haruslah menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pasal 3 ayar 2 UU Nomor 20 tahun 1997 tentang PNBP diatur bahwa setiap PNBP harus diatur dengan Undang- Undang maupun peraturan pemerintah. Jika tidak, lanjutnya, ketika ada pungutan yang meskipun sudah punya dasar hukum yang dikeluarkan oleh pihak kampus saja, hal itu
masih belum bisa dibenarkan.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Mesin Keluhkan Fasilitas Lab, Begini Kata Kepala Lab

“Sederhananya begini, setiap uang yang kita setor ke kampus, haruslah menjadi PNBP. Artinya, ketika uang yang kita setor tidak masuk sebagai PNBP, pastilah merupakan pungli,” kata Fadli.

“Adapun dalam Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 1997 tentang PNBP, semoga belum diubah, itu dijelaskan bahwa setiap PNBP harus diatur dengan undang-undang maupun peraturan pemerintah. Artinya, ketika ada pungutan yang punya dasar hukum, tapi dasar hukumnya hanya sekadar peraturan rektor, dekan, atau cuma
aturan dari kajur atau prodi saja, hal itu tidak dapat dibenarkan,”tutupnya. (*)


*Tulisan ini terbit pada Weekly News Edisi 02

Berita Terkait

Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat
Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji
Rektor UNM Soroti Adaptasi Jadi Kunci Kesuksesan Guru
Rektor UNM Sampaikan Duka atas Wafatnya Kepala Lembaga Penjaminan Mutu
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:20 WITA

Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:19 WITA

Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:53 WITA

Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:02 WITA

Rektor UNM Soroti Adaptasi Jadi Kunci Kesuksesan Guru

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:37 WITA

Rektor UNM Sampaikan Duka atas Wafatnya Kepala Lembaga Penjaminan Mutu

Berita Terbaru

Potret Ahmad Fadil dalam sambutannya di Inaugurasi Evolusia 24, (Foto: Dok. Profesi)

KILAS LK

Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM

Senin, 2 Jun 2025 - 00:10 WITA

Potret Asni ketika memberikan materi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM

Minggu, 1 Jun 2025 - 23:08 WITA