PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA (UKM MAPHAN) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Rapat Kerja (Raker) XXIII. Agenda tersebut berlangsung di Benteng Somba Opu, Rumah Adat Bone pada Jumat-Sabtu (20-21/12).
Kegiatan ini mengusung tema “Strategi Program Kerja yang Adaptif dan Kolaboratif untuk Lembaga yang Progresif.” Raker XXIII menjadi forum strategis bagi seluruh pengurus UKM MAPHAN UNM untuk merumuskan dan menetapkan program kerja satu periode kepengurusan ke depan.
Afifah Alfaizah selaku Ketua Panitia Raker XXIII menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota aktif UKM MAPHAN UNM. Ia mencatat terdapat 18 orang panitia yang hadir dari total 30 orang panitia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota UKM MAPHAN UNM dengan semangat kebersamaan serta komitmen organisasi,” ujarnya.
Ketua Umum UKM MAPHAN UNM menegaskan bahwa Raker XXIII merupakan momentum penting dalam memperkuat arah gerak lembaga. Ia mengajak seluruh pengurus untuk membangun sinergi internal serta membuka ruang kolaborasi eksternal.
“Raker ini menjadi momentum penting agar lembaga lebih progresif dan berdampak, khususnya pada isu HIV/AIDS dan NAPZA,” jelasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti rangkaian agenda berupa pemaparan rancangan program kerja Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum dan tiap-tiap bidang. Selain itu, terdapat pula diskusi komisi serta penetapan program kerja yang akan dijalankan selama satu periode ke depan.
“Setiap bidang didorong untuk menghadirkan gagasan yang inovatif, terukur, dan selaras dengan nilai kemanusiaan serta visi organisasi,” tambahnya.
Terakhir, Ketua Umum UKM MAPHAN UNM mengutarakan harapannya kepada seluruh pengurus. Ia berharap hasil Raker XXIII mampu melahirkan program-program yang memberikan kontribusi nyata.
“Kami berharap mampu melahirkan program kerja yang inovatif, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan NAPZA, baik di lingkungan UNM maupun di masyarakat luas,” tutupnya. (*)
*Reporter: St. Masyita Rahmi







