UNM Terbitkan Jadwal Cuti Bersama 2026

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat penyampaian cuti bersama 2026, (Foto: Ist.)

Surat penyampaian cuti bersama 2026, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM — Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menyampaikan pengumuman cuti bersama tahun 2026 kepada seluruh sivitas akademika. Surat bernomor 542/DST/UN36/TU/2026 tertanggal 13 Februari 2026 itu berisi penetapan hari-hari cuti bersama yang mengacu pada keputusan pemerintah pusat.

Dalam surat tersebut tertera bahwa penetapan cuti bersama merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan PAN-RB. Keputusan tersebut bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Selain itu, penetapan cuti bersama juga berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2025.

Baca Juga Berita :  Ini Perbedaan SPP dengan UKT

Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat enam periode cuti bersama sepanjang 2026 yang akan berlaku bagi pegawai di lingkungan UNM. Cuti bersama pertama pada Senin, 16 Februari 2026 dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Selanjutnya, Rabu, 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada momentum Idulfitri 1447 Hijriah, cuti bersama berlangsung selama tiga hari, Jumat, 20 Maret serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026. Selain itu, cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026 untuk peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Kamis, 28 Mei 2026 dalam rangka Iduladha 1447 Hijriah, dan Kamis, 24 Desember 2026 menjelang Hari Raya Natal.

Baca Juga Berita :  LPM Profesi Raih Emas Dalm SPS Award 2024

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika dapat menyesuaikan jadwal kerja dan layanan kampus sehingga aktivitas perkuliahan maupun administrasi tetap berjalan tertib sebelum dan sesudah masa cuti bersama. (*)

*Reporter: Hafid Budiawan

Berita Terkait

UNM Sesuaikan Sistem Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Ramadan 1447 Hijriah
UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Akibat Situasi Kampus Tidak Kondusif
UNM Terima 11.214 Mahasiswa Baru dari 43.056 Peminat
Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli
KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:16 WITA

UNM Sesuaikan Sistem Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:00 WITA

UNM Terbitkan Jadwal Cuti Bersama 2026

Rabu, 5 November 2025 - 22:59 WITA

UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Akibat Situasi Kampus Tidak Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:42 WITA

UNM Terima 11.214 Mahasiswa Baru dari 43.056 Peminat

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:52 WITA

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Berita Terbaru

Potret Muhammad Amar Amri Asnur dalam sambutannya, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Resmi Dilantik, HPMT Kom. UNM Masuki Babak Kepemimpinan Baru

Selasa, 17 Feb 2026 - 10:30 WITA

Potret Muh. Alif Nur Fauzan Formatur Ketua Umum MPA Trisula FIS-H UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Ketua MPA Trisula FIS-H Usung Gerakan Berbasis Integritas dan Dampak Nyata

Senin, 16 Feb 2026 - 23:03 WITA

Potret mahasiswa yang mengikuti kegiatan sitasi 2026, (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Sekolah Riset dan Advokasi 2026 Jadi Ruang Tumbuh Nalar Kritis Mahasiswa

Senin, 16 Feb 2026 - 21:47 WITA