UNM Sesuaikan Sistem Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Ramadan 1447 Hijriah

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran UNM tentang Penyesuaian Sistem Perkuliahan dan Jam Kerja Kedinasan selama Ramadhan, (Foto: Int)

Surat Edaran UNM tentang Penyesuaian Sistem Perkuliahan dan Jam Kerja Kedinasan selama Ramadhan, (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem perkuliahan dan jam kerja kedinasan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan memberikan kekhusyukan bagi sivitas akademika dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengesampingkan kualitas pendidikan.

Melalui surat edaran ini, para pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh mahasiswa program Diploma, Sarjana/Sarjana Terapan, dan Pascasarjana. UNM juga menyusun kebijakan ini dengan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem kerja kedinasan selama Ramadan.

UNM melaksanakan seluruh aktivitas perkuliahan secara non-tatap muka pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2026. Dosen dan mahasiswa menjalankan perkuliahan sinkron secara daring melalui platform resmi LMS UNM atau media virtual lainnya. Selain itu, dosen menyediakan materi, rekaman video, dan penugasan melalui platform pembelajaran resmi untuk perkuliahan asinkron.

UNM mengembalikan aktivitas perkuliahan secara luring atau tatap muka di lingkungan kampus mulai tanggal 23 Februari 2026. Program studi, jurusan, fakultas, dan program pascasarjana tetap menjalankan kegiatan akademik lain seperti seminar, ujian tutup, dan promosi sesuai jadwal yang berlaku.

UNM menetapkan jam kerja kedinasan selama Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, di luar waktu istirahat. Pegawai menjalankan jam kerja pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WITA dengan waktu istirahat 30 menit. Selain itu, hari Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 WITA dengan waktu istirahat 60 menit.

Baca Juga Berita :  Harlah ke-26, UKM Seni Fokus Ciptakan Kader Produktif

Melalui kebijakan ini, UNM mengimbau seluruh sivitas akademika untuk menjaga produktivitas dan kedisiplinan akademik selama bulan Ramadan. UNM berharap penyesuaian ini membantu sivitas akademika menyeimbangkan pelaksanaan ibadah dan tanggung jawab akademik di lingkungan kampus. (*)

*Reporter: Muhammad Nasruddin

Berita Terkait

Pemilihan Duta Kampus FMIPA UNM 2026 Resmi Dibuka
Pascasarjana UNM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 Tahun 2026
UNM Terbitkan Jadwal Cuti Bersama 2026
UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Akibat Situasi Kampus Tidak Kondusif
UNM Terima 11.214 Mahasiswa Baru dari 43.056 Peminat
Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli
KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:50 WITA

Pemilihan Duta Kampus FMIPA UNM 2026 Resmi Dibuka

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:13 WITA

Pascasarjana UNM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:16 WITA

UNM Sesuaikan Sistem Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:00 WITA

UNM Terbitkan Jadwal Cuti Bersama 2026

Rabu, 5 November 2025 - 22:59 WITA

UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Akibat Situasi Kampus Tidak Kondusif

Berita Terbaru

Ilustrasi Penggunaan Perangkat Digital Berlebih yang Dapat Memicu Gangguan Penglihatan dan Penurunan Kualitas Tidur, (Foto: AI.)

PROFESI WIKI

Risiko Kelelahan Mata dan Gangguan Tidur pada Era Digital

Minggu, 8 Mar 2026 - 00:35 WITA