
PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan surat resmi dengan nomor 4904/UN36/KM/2018. Universitas Negeri Makassar (UNM), dengan resmi menerima mahasiswa sit in asal Universitas Tadullako, Sulawesi Tengah (Sulteng). Selama satu hingga tiga semester. Dengan catatan mahasiswa tersebut tercatata aktif pada Tahun Akademik 2018-2019 di universitas asalnya.
Dalam sistem perkuliahan sit in, mahasiswa tetap berstatus sebagai mahasiswa asal namun proses belajar mengajar berada di UNM. Mahasiswa sit ini disyaratkan juga mengambil program studi yang relevan dengan program studi yang ada di UNM.
Penilaian hasil belajar mengajar mengajar tetap menjadi kewenangan universitas asal. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Melapor dan mengisi formulir biodata di Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNM dengan membawa kartu identitas yang berlaku.
- UNM melakukan melakukan verifikasi dengan melakukan komunikasi langsung dengan Wakil Rektor Bidang Akademik Untad.
- Proses registrasi dimulai tanggal 3 Oktober 2018.
- Mahasiswa sit in Untad akan didistribusikan ke fakultas dan program studi dalam lingkungan UNM.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1) UNM Muharram mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Untad terkait mahasiswa sit in yang akan berkuliah di UNM.
“Sudah kami hubungi pihak Untad terkait hal ini, yah semoga prosesnya bisa berjalan dengan baik, kami siap menerima mereka untuk kuliah disini,” ungkapnya saat ditemui pada Jumat (5/10).
*Reporter: Nurul Atika