[OPINI] Malu yang Salah Alamat

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Nur Intan Maharani I, Presiden BEM FIP Periode 2024/2025, (Foto : Ist.)

Potret Nur Intan Maharani I, Presiden BEM FIP Periode 2024/2025, (Foto : Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Di negeri yang katanya menjunjung moral, anehnya, korban pelecehan seksual masih jadi pihak yang disuruh menunduk. Sementara pelaku? Bebas ngopi, update story, berdiri di mimbar dengan kharisma-nya, bahkan kembali ke rumah ibunya dengan label “anak baik”.

Kita hidup di tengah masyarakat yang bisa sangat cepat menarik garis batas moral pada korban, tapi begitu longgar terhadap pelaku selama pelakunya punya kuasa, nama baik, atau cukup modal untuk membungkam suara.

Padahal mari kita perjelas sekali lagi,
yang dipermalukan bukan tubuh yang dilecehkan, tapi tindakan yang melecehkan; yang seharusnya sembunyi bukan penyintas, tapi pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi entah kenapa, di banyak ruang seperti kampus, kantor, rumah ibadah, atau di lingkup masyarakat secara umum, kita masih banyak menjumpai narasi seperti:

“Loh, kenapa dia baru ngomong sekarang?
“Pakaiannya sih terbuka, wajar aja”
“Mungkin dia cuma cari perhatian”
“Udahlah, maafkan aja. Pelakunya juga manusia.”

Iya, manusia. Manusia yang perlu belajar bahwa nafsu itu bukan pembenaran untuk merampas hak manusia lainnya.

Diamnya korban bukan bukti bohong, tapi bukti trauma. Penyintas sering kali memilih diam karena tahu, mulut kita lebih cepat menuduh daripada menyiapkan telinga untuk mendengar. Mereka sudah cukup luka, tapi masih harus ditarik ke ruang interogasi sosial, disorot cara pakainya, gesturnya, bahkan masa lalunya. Kita memperlakukan mereka seolah bersalah karena masih hidup setelah dilecehkan.

Disamping itu, kalau kamu tanya kenapa banyak korban memilih bungkam; karena terlalu banyak orang lebih sibuk menjaga citra institusi daripada menjaga martabat manusia. Nama baik lembaga, menghargai senior, dosen, petuah, dan narasi feodalisme lainnya lah yang membawa kesialan ini.

Baca Juga Berita :  [OPINI] Organisasi Kemahasiswaan Bukan Boneka

Negara memiliki legitimasi hukum, tapi masyarakat masih main hakim sendiri. Kita sudah punya UU TPKS, meskipun secara implementasinya sama sekali tidak sesuai harapan. Selain itu, pelaksanaan hukum tak akan cukup bila ruang sosial kita masih jadi medan penghakiman.
Korban bisa saja lapor, tapi siapa yang jamin mereka tak dibungkam institusi, lembaga, atau pelaku yang memiliki relasi kuasa?

Seperti yang kerap kita jumpai di lingkup kampus UNM. Maraknya kasus pelecehan seksual di berbagai fakultas sejak beberapa tahun belakangan, namun institusi tak pernah serius dalam menangani kasus seperti ini. Satgas PPKS? tak perlu lagi saya layangkan kritikan pada tulisan ini.

Berbicara tentang relasi kuasa, kita sebagai mahasiswa selalu berpacu pada dosen atau birokasi kampus. Ya, kita sepakat bahwa terdapat beberapa oknum dari pihak kampus. Namun yang terkadang luput dari pandangan kita yaitu, relasi kuasa juga bisa bersumber dari senioritas toxic yang dirawat di lembaga.

Beberapa waktu yang lalu, saya menemui kasus pelecehan seksual yang sangat memprihatinkan di salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa di kampus orange, namun kasus ini sulit untuk di advokasi karena beberapa korban (ya, lebih dari 1 orang, angkanya mungkin diluar dugaan anda) enggan untuk speak up. Sedihnya lagi, lembaga masih mempertahankan “senior” tersebut dan masih menghadiri agenda-agenda yang dilaksanakan. Meskipun tidak lagi menjadi bagian dari struktural lembaga dan telah menjadi alumni, pelaku masih mendapatkan akses kepada korban atau calon korban karena kurangnya ketegasan dari lembaga terkait untuk mengcut-off yang bersangkutan.

Baca Juga Berita :  Konsep Merdeka Belajar, Omong Kosong?

Mungkin lagi-lagi karena nama baik lembaga, yang dianggap lebih penting daripada trauma dan hak manusia.

Jika anda, pihak lembaga yang dimaksud menemukan tulisan ini, saya berharap etikad baik dan tanggungjawab moral anda untuk menindaklanjuti pelaku tersebut secara internal.

Sebagai mahasiswa, kita harus sadar bahwa diam kita bisa memperpanjang impunitas.
Kalau ruang akademik hanya sibuk bahas “etika berpakaian”, tapi lupa ajarkan “etika tidak melecehkan”, berarti ada yang cacat dalam sistem nilai kita. Terlebih lagi, selalu ada pembelaan atau pembenaran seperti “suka sama suka”, “mau sama mau”, dan sebagainya. Kita tidak akan pernah tahu kronologi sebenarnya bila korban enggan untuk berbicara. Pada akhirnya, tudingan itu kembali ditodongkan kepada korban.

Maka, mari kita balikkan arah malu itu, sudah saatnya kita robek standar ganda tersebut.

Malu itu bukan karena kamu jadi korban. Malu itu ketika kamu tahu temanmu melecehkan, tapi kamu diam. Malu itu saat kamu tahu ada laporan, tapi kamu sibuk melindungi institusi/nama baik lembaga. Malu itu ketika kamu lebih peduli reputasi pelaku daripada pemulihan korban.

Dan untuk para penyintas, suaramu, tubuhmu, ceritamu tidak “kotor”
Yang kotor adalah sistem yang membuatmu merasa begitu.

Kamu tidak perlu minta maaf karena pakaianmu.
Yang harusnya minta maaf adalah mereka yang terus menciptakan ruang yang membungkammu.

Malu yang salah alamat itu harus dikembalikan. Dan kita sebagai mahasiswa, bukan hanya penonton. Kita seharusnya jadi pengganggu narasi busuk, penolak lupa, dan pembela suara yang sempat dipaksa diam. (*)

*Penulis:
Nur Intan Maharani I, Kepala Departemen Perempuan FMN Ranting UNM.

Berita Terkait

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
[OPINI] Saat Pendidikan Kehilangan Mata Air Kemanusiaan: Sekolah yang Sibuk Mengukur, Tapi Lupa untuk Memeluk.
[ OPINI ] Ketika Pengabdian Guru Dijadikan Alasan untuk Membiarkan Ketidakadilan
[OPINI] Metafora Analitis Hukum Newton III dan Psikologi Kebijakan: Setiap Aksi Negara Melahirkan Reaksi Manusia
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:27 WITA

[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:32 WITA

[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WITA

[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan

Berita Terbaru

Foto kegiatan LPM Penalaran UNM Pada Kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian (PMP) XXIX, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Senin, 22 Jun 2026 - 18:18 WITA

Potret Nurfadillah Pemenang Juara 2 Lomba Video Opini LPM Profesi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Senin, 22 Jun 2026 - 17:54 WITA