
PROFESI-UNM.COM – Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai
menerapkan kartu parkir untuk semua sivitas mulai besok, Senin (3/9). Hal tersebut diberlakukan setelah maraknya kasus curanmor yang terjadi.
Dekan FIK, Andi Ihsan menjelaskan, sivitas yang akan masuk akan diberikan kartu parkir. Denda akan diberikan apabila mereka menghilangkannya.
“Bagi yang kasih hilang, dia harus bayar sepuluh ribu rupiah. Sudah ada tertera di kartunya itu,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada semua sivitas untuk tetap waspada dan menjaga motornya dengan baik. Dengan pemberlakuan kartu parkir tersebut diharapkan kasus curanmor telah hilang.
“Makanya semuanya harus hati-hati simpan motornya. Mudah-mudahan kalau sudah ada ini, pencurian motor sudah tidak ada,” harapnya.
Sebelumnya, Fakultas Teknik (FT) telah memberlakukan aturan tersebut.
(Baca: Marak Curanmor, Fakultas Teknik Berlakukan Kartu Parkir)
*Reporter: Muh. Agung Eka S