Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Tahrin-Profesi)
Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Tahrin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) tingkat fakultas kembali dilibatkan dalam proses wawancara Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru. Perwakilan BEM-Maperwa ini bertugas untuk mendampingi verifikator selama proses wawancara.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa hingga Kamis (19-21/07) di Auditorium Ammanagappa. Keterlibatan fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan (LK) ini merupakan kali kedua.

Salah satu perwakilan Maperwa FMIPA , Murni menjelaskan bahwa tugas perwakilan LK pada kegiatan tersebut untuk memverifikasi berkas camaba yang akan diwawancarai. “Hanya verifikasi berkas saja. Untuk penentuan golongan itu wewenang birokrasi,” jelas Ketua Maperwa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ini.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa LK akan meminta data hasil wawancara. “Kami akan minta datanya, jadi meskipun tidak ada keterlibatan dalam penentuan golongan, sembilan mata orange akan tetap mengawal,” ujarnya. (*)


(*)Reporter: St Aminah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan