PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Orientasi Akademik Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung secara luring di Ballroom Teater Menara Pinisi, Makassar, Kamis (6/10).
PKKMB ini ditujukan bagi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahap 1 tahun 2022. Adapun tema dari kegiatan ini adalah “Bersama Guru Membangun Pendidikan Bangsa.”
Rektor UNM, Husain Syam saat diwawancarai mengatakan UNM melaksanakan regulasi pemerintah tentang PPG Prajabatan untuk mempersiapkan calon guru profesional yang mengisi formasi guru. Karena dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, guru tidak boleh mengajar jika tidak memiliki sertifikat pendidik.
“Dalam undang-undang guru dan dosen itu tidak boleh masuk kelas mengajar jika tidak memiliki sertifikat pendidik,” sebutnya.
Lanjut ia mengatakan pada tahun 2019 pemerintah melabrak konstitusi. Kemungkinan demi mencari suara, hingga pemerintah mengangkat lebih dari seratus ribu guru tanpa memiliki sertifikat pendidik.
“Nah tahun 2019 ini pemerintah melabrak konstitusi, atas nama mungkin mencari suara jadi dia mengangkat guru itu lebih seratus ribu, tapi tidak memiliki sertifikat pendidik jadi akhirnya kita bikin lagi PPG dalam jabatan,” tuturnya. (*)
*Reporter: Irmayani NS/Editor: Resky Nurhalizah