PROFESI-UNM.COM– Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan sosialisasi UU ITE & Ekstra Ordinary Crime. Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Satyo Boedi moempoeni Harso dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Pelaksanaan sosialisasi berlangsung di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Kamis (31/8).
Rektor UNM, Husain Syam mengatakan bahwa masyarakat harus pintar pintar mengelola informasi dari media sosial atau dari sumber manapun. Penyebaran informasi pun harus waspada karna bisa saja informasi itu tidak benar dan dapat melanggar UU ITE.
“Kita perlu juga memahami apa aturan-aturan main dalam kehidupan kita, termasuk UU ITE. Bayangkan kalau sehari ini kita dapat informasi tidak benar dan langsung menyebarkannya. Itu kita bisa dianggap menyalahi UU ITE, kita bisa kena secara tidak sadar,” katanya
Dalam pidatonya, Husain juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ichsan Ali selaku Wakil Rektor Bidang Kerja Sama karna telah menyelenggarakan acara dengan sangat luar biasa.
“Saya sungguh sangat mengapresiasi WR 4 yang telah menghiasi acara ini dengan bagus dan menghadirkan narasumber yang menurut saya sangat kompeten,” katanya. (*)
*Reporter : Angnis Arimayanti