UKT Jalur SNMPTN Rasa Mandiri

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) – (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 39 tahun 2017 telah diatur sistem penetapan uang kuliah tunggal (UKT).

Pada pasal 3 disebutkan bahwa UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Aturan ini berlaku bagi calon mahasiswa baru yang lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sementara untuk jalur mandiri, PTN masing-masing berhak menetapkan biaya dengan jumlah tertinggi.

Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2018, Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan kebijakan baru yaitu menetapkan UKT melalui daring. Tidak lagi melakukan wawancara kepada camaba dan orang tua atau wali.

Dalam pengisian biodata UKT jalur SNMPTN, UNM sediakan surat pernyataan bersedia membayar UKT tertinggi kepada calon mahasiswa baru. Surat pernyataan tersebut pun harus dilengkapi materai Rp 6000.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM terpilih, Dwi Rezki Hardianto mengungkapkan bahwa ini menjadi salah satu bagian strategi birokrasi untuk menjebak mahasiswa.

Baca Juga Berita :  PGSD FIP UNM Lestarikan Kesenian Bambu dengan Pagelaran Musik

Apalagi saat ini birokrasi bisa menetapkan UKT tertinggi bagi camaba meskipun lulus pada jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sementara itu, sebelumnya yang bisa ditetapkan UKT tertinggi hanya bagi camaba yang lulus jalur mandiri.

“Ini kurang lebih sama saja dengan jalur mandiri,” katanya.

Bahkan pada laman http://ukt.unm.ac.id disebutkan bagi yang tidak mengisi biodata UKT hingga tanggal 7 Mei, maka sistem akan memberikan UKT tertinggi. Sama halnya dengan jalur mandiri. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA