UKT Jalur SNMPTN Rasa Mandiri

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) – (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 39 tahun 2017 telah diatur sistem penetapan uang kuliah tunggal (UKT).

Pada pasal 3 disebutkan bahwa UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Aturan ini berlaku bagi calon mahasiswa baru yang lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sementara untuk jalur mandiri, PTN masing-masing berhak menetapkan biaya dengan jumlah tertinggi.

Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2018, Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan kebijakan baru yaitu menetapkan UKT melalui daring. Tidak lagi melakukan wawancara kepada camaba dan orang tua atau wali.

Dalam pengisian biodata UKT jalur SNMPTN, UNM sediakan surat pernyataan bersedia membayar UKT tertinggi kepada calon mahasiswa baru. Surat pernyataan tersebut pun harus dilengkapi materai Rp 6000.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM terpilih, Dwi Rezki Hardianto mengungkapkan bahwa ini menjadi salah satu bagian strategi birokrasi untuk menjebak mahasiswa.

Baca Juga Berita :  Tidak Ikut Pendaftaran Ulang SBMPTN, Calon Maba Dianggap Gugur

Apalagi saat ini birokrasi bisa menetapkan UKT tertinggi bagi camaba meskipun lulus pada jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sementara itu, sebelumnya yang bisa ditetapkan UKT tertinggi hanya bagi camaba yang lulus jalur mandiri.

“Ini kurang lebih sama saja dengan jalur mandiri,” katanya.

Bahkan pada laman http://ukt.unm.ac.id disebutkan bagi yang tidak mengisi biodata UKT hingga tanggal 7 Mei, maka sistem akan memberikan UKT tertinggi. Sama halnya dengan jalur mandiri. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Berita Terbaru

Potret Abdul Saman saat Berikan Laporan pada Malam Penganugerahan Award, (Foto: Int.)

Dies Natalies

Dies Natalis UNM Berakhir, Ketua Panitia Ungkap Ketua Berikutnya

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:05 WITA

Potret Farida Patittingi saat Menyampaikan Laporan Tahunan Plt. Rektor pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Int.)

Agendasiana

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:37 WITA

Potret Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM saat Aksi Demonstrasi, (Dok. Profesi)

BEM UNM

BEM UNM Ikuti Munas BEM SI Meski Sebelumnya Nyatakan Mundur

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:33 WITA