UKT Jalur SNMPTN Rasa Mandiri

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) – (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 39 tahun 2017 telah diatur sistem penetapan uang kuliah tunggal (UKT).

Pada pasal 3 disebutkan bahwa UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Aturan ini berlaku bagi calon mahasiswa baru yang lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sementara untuk jalur mandiri, PTN masing-masing berhak menetapkan biaya dengan jumlah tertinggi.

Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2018, Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan kebijakan baru yaitu menetapkan UKT melalui daring. Tidak lagi melakukan wawancara kepada camaba dan orang tua atau wali.

Dalam pengisian biodata UKT jalur SNMPTN, UNM sediakan surat pernyataan bersedia membayar UKT tertinggi kepada calon mahasiswa baru. Surat pernyataan tersebut pun harus dilengkapi materai Rp 6000.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM terpilih, Dwi Rezki Hardianto mengungkapkan bahwa ini menjadi salah satu bagian strategi birokrasi untuk menjebak mahasiswa.

Baca Juga Berita :  Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Apalagi saat ini birokrasi bisa menetapkan UKT tertinggi bagi camaba meskipun lulus pada jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sementara itu, sebelumnya yang bisa ditetapkan UKT tertinggi hanya bagi camaba yang lulus jalur mandiri.

“Ini kurang lebih sama saja dengan jalur mandiri,” katanya.

Bahkan pada laman http://ukt.unm.ac.id disebutkan bagi yang tidak mengisi biodata UKT hingga tanggal 7 Mei, maka sistem akan memberikan UKT tertinggi. Sama halnya dengan jalur mandiri. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Masuk Kampus Pasca Libur Semester, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Tips Tampil Glowing Pasca Libur Semester

Senin, 1 Jun 2026 - 23:35 WITA

Ilustrasi Mahasiswa saat Libur Semester, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Libur Semester, Waktu Rehat dan Pengembangan Diri Mahasiswa

Senin, 1 Jun 2026 - 23:27 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Melihat Tren Coffee Shop  (Foto : Ai)

wiki

Tren Kopi Estetik Picu Fenomena FOMO di Kalangan Mahasiswa

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:58 WITA

Pamflet Pendaftaran Gelombang 1 Olympic of Statistics 2026, (Foto: Int.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Olympic of Statistics 2026 Resmi Dibuka, HMJ Statistika Hadirkan Konsep Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:23 WITA