
PROFESI-UNM.COM – Demi meningkatkan sinergi dan kinerja antar anggota, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan rapat anggota tahunan XXXIV. Acara ini dihelat di Ballroom lantai 2 Menara Pinisi. Rabu (22/2).
Ketua Koperasi UNM, Muhammad Ibrahim mengatakan, rapat bertujuan untuk mengevaluasi kinerja koperasi selama kurun waktu tahun 2016. Selain itu, mempererat silahturahmi antara anggota.
“Rapat tadi bertujuan untuk evaluasi selama satu tahun terakhir, ini sudah setiap tahun dilakukan dan menjadi kewajiban kami. Tadi dihadiri anggota sebanyak 1482 yang terdiri dari dosen, pegawai dan karyawan baik yang masih kerja dan sudah pensiun,”katanya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan kinerja koperasi unm selama kurun 2008 sampai saat ini sudah sangat berkembang. Jika 2008 aset koperasi hanya 20 milyar, tahun ini asetnya sudah mencapai 60 milyar.
“Pendapatan kita selama satu tahun sebanyak 11,7 milyar. Total aset kita mencapai 80 milyar termasuk usaha bergerak dan tidak bergerak. Tahun 2018 kita targetkan 100 milyar.”tambahnya.
Pencapaian koperasi tidak lepas dari komitmen pengurus yang bekerja dengan target yang telah ditentukan. “Keberhasilan iti tidak lepas dari komitmen yang kita jaga. Dalam bekerja pun saya memandang semua karyawan itu sama,”ujarnya.
Meskipun begitu, Ibrahim pun meminta kepada pihak UNM agar dibuatkan kebijakan tentang sivitas akademika wajib membeli di koperasi UNM.
“Kendala kita selama ini, dosen, mahasiswa dan pihak UNM belum secara total membeli produk dan jasa yang dimiliki koperasi. Jadi kedepan saya harap pihak rektorat bisa menjembatani masalah ini. Kan koperasi selama ini sudah banyak membantu sivitas,”pintanya. (*)
*Reporter: Resa Saputra