
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) berencana akan memberikan sanksi bagi dosen yang terlambat mengeluarkan nilai mahasiswa. Pasalnya, kejadian tersebut beberapa kali terulang hingga saat ini.
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar mengaku bahwa saat ini telah diberlakukan kebijakan baru terkait permasalahan nilai. Diantaranya, mengatasai nilai mata kuliah yang belum keluar.
“Telah ada kebijakan dari pimpinan bahwa nilai yang belum keluar akan diambil alih kaprodi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pembantu Rektor Bidang Aakademik (PR I) telah melakukan pemantauan nilai. Hasilnya, beberapa nilai masih belum rampung.
“Sebelum tanggal 27 lalu PR I dan beberapa staf telah turun kelapangan, dan hampir seratus persen nilai yang telah keluar,” tambahnya. (*)
*Reporter: Wahyudi/Editor: Muh. Agung Eka S