Terapkan Pungutan Biaya Selain Dari Ketunggalan UKT, Mahasiswa Klaim Adanya Pungli

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) keluhkan adanya Pungutan Liar (Pungli) pada proses perkuliahan dan penyelesaian mahasiswa tingkat akhir, Selasa, (21/7).

Persoalan tersebut terungkap saat salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Kepelatihan Olahraga berinisial AN diminta membayar sebesar Rp.25.000,00 untuk mendapatkan surat keterangan bebas peralatan, laboratorium, perpustakaan dan kelakuan baik.

AN juga membeberkan mahasiswa yang ingin melakukan seminar proposal, seminar hasil, ujian tutup juga dimintai pembayaran senilai Rp.300.000 untuk seminar proposal, Rp.500.000 untuk pembayaran ujian hasil, dan Rp.1.000.000 untuk ujian tutup.

“Pembayaran seminar proposal Rp.300.000, pembayaran ujian hasil
Rp.500.000, ujian tutup Rp.1 000.000 untuk pembayaran siminar atau ujian ini sudah lama,” bebernya,

Lanjut, Ia juga mengatakan bahwa kejadian pungli tersebut merupakan pelanggaran dan sangat mencederai Uang Kuliah Tunggal (UKT), di mana seharusnya pembayaran proses perkulihan dan penyelesaian hanya dilakukan satu kali saja dan itu semua sudah masuk dalam sistem UKT.

“Untuk ini sangat mencederai UKT di mana di setiap proses perkuliahan atau penyelesaian satu kali pembayaran saja. Namun, di olahraga tidak, banyak sekali pembayaran-pembayaran yang di luar dari SPP atau UKT,” katanya.

Baca Juga Berita :  Biaya Pendaftaran Jalur Mandiri Capai Rp 400 Ribu

Menanggapi hal tersebut, AN berharap agar para pimpinan kampus segera menindak lanjuti kasus tersebut agar tidak ada lagi pungutan biaya selain dari ketunggalan UKT.

“Bagi pimpinan fakultas harus menindak lanjuti jika ada pembayaran selain dari UKT tersebut, kepada Lembaga Kemahasiswaan harus mengkawal kasus yang mencederai mahasiswa,” harapnya. (*)

*Reporter : Ema Humaera
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

BRIN Dorong Rumah Inovasi Indonesia untuk Jembatani Kesenjangan Riset dan Industri
Kepala BRIN RI Tekankan Kolaborasi Antara BRIN dengan Perguruan Tinggi
Pendaftaran Trail Run Bulu Tana 2026 Resmi Dibuka
Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045
Plt Rektor UNM Optimistis Swasembada Pangan Berkelanjutan
Tanggapi Polemik Film Pesta Babi, Mentan RI Undang 118 BEM Se-Indonesia
Dialog Bersama Mahasiswa, Mentan RI Respons Keluhan Pupuk Subsidi
Hinaan dan Tekanan Antar Menteri Pertanian RI ke Posisi saat Ini
Berita ini 112 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:47 WITA

BRIN Dorong Rumah Inovasi Indonesia untuk Jembatani Kesenjangan Riset dan Industri

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:20 WITA

Kepala BRIN RI Tekankan Kolaborasi Antara BRIN dengan Perguruan Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:02 WITA

Pendaftaran Trail Run Bulu Tana 2026 Resmi Dibuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:51 WITA

Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:42 WITA

Plt Rektor UNM Optimistis Swasembada Pangan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Siswa SMAN 9 Makassar (Foto: Ist).

UKM Maphan UNM

UKM Maphan Gelar Penyuluhan Cegah HIV dan Napza

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:07 WITA

Potret seorang wanita sedang menggunakan skincare, (Foto: Int.)

wiki

Kenali Kandungan Aktif Sesuai Masalah Kulit

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:13 WITA