Telat Bayar SPP/UKT, Siap-Siap Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2017 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Muharram. (Foto: Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir 4 Agustus mendatang.
Seperti tahun sebelumnya, mahasiswa yang terlambat membayar akan dikenakan denda.

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Muharram mengatakan, aturan yang mulai diterapkan sejak 28 Agustus 2016 tersebut tetap diberlakukan semester ini.
Menurutnya, aturan tersebut perlu diterapkan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga Berita :  Aksi Tolak Subsidi UKT 50 % Kembali Digelar

“Tetap akan dikenakan denda,” katanya saat ditemui di ruangannya di lt.6 Menara Pinisi UNM, Rabu (2/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Tergantung dari tenggak waktu pelanggarannya.
“Kalau terlambat satu minggu didenda 10%, kalau dua minggu dendanya naik 20% dari besaran UKT yang dibayar,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Tiga Mahasiswi FMIPA UNM Lolos Tahap Seleksi Lomba MPV

Guru Besar Kimia Organik ini pun menegaskan, pembayaran yang dimulai pada 14 Juli lalu akan tetap berakhir pada 4 Agustus mendatang. Hal ini adalah ketetapan dalam kalender akademik.

“Tidak ada perpanjangan pembayaran, bagi yang melewati batas pembayaran akan dikenakan denda,” katanya. (*)


*Reporter: Nurul Atika

Berita Terkait

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Potret Sambutan Dekan FIS-H Pada Acara Ramah Tamah Wisuda, (Foto :Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Dekan FIS-H Paparkan Capaian Akademik Wisudawan pada Ramah Tamah Periode Juni 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 00:24 WITA

Potret Plt Rektor Menyampaikan Sambutan, (Foto: Int.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Plt Rektor Resmikan Bank Sampah Unit FMIPA

Kamis, 11 Jun 2026 - 00:15 WITA

Potret Sambutan Plt Rektor dalam Ramah Tamah Wisuda FBS UNM, (Foto: Nur Hafizhah)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Plt Rektor Apresiasi Inovasi FBS Pada Ramah Tamah Periode Juni 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:52 WITA

Potret Sambutan Plt Rektor dalam Ramah Tamah Wisuda FIS-H UNM, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Ramah Tamah

Plt Rektor UNM Apresiasi Capaian Akademik Wisudawan FIS-H

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:45 WITA