Telat Bayar SPP/UKT, Mahasiswa UNM Otomatis Cuti Akademik

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Juli 2018 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran UKT dilakukan di Bank BNI. (Foto: Doc-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang telat melakukan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) otomatis cuti akademik, Jumat (27/7)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1) Muharram, yang mengatakan mahasiswa akan cuti akademik apabila telat melakukan pembayaran.

Baca Juga Berita :  Tidak Mengikuti Wawancara, Penerima Bidikmisi Dinyatakan Gugur

“Ini kebijakan baru, apabila mahasiswa telat membayar UKT maka mereka akan cuti, sudah tidak ada perpanjangan pembayaran lagi seperti semester sebelumnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Guru Besar Kimia Organik ini menambahkan bahwa, pembayaran SPP/UKT sudah diberikan jadwal dan mahasiswa UNM sudah seharusnya mematuhi jadwal yang dikeluarkan.

Baca Juga Berita :  Helat Coaching Clinic, BEM FIK UNM Beri Motivasi Atlit Wanita

“Sudah ada jadwal kapan pembayaran UKT kan, jadi tidak ada lagi alasan untuk telat melakukan pembayaran. Karena denda bagi mahasiswa yang telat melakukan pembayaran sudah dihapuskan,” tambahnya. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Nurul Atika

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Berita Terbaru

Foto kegiatan LPM Penalaran UNM Pada Kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian (PMP) XXIX, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Senin, 22 Jun 2026 - 18:18 WITA

Potret Nurfadillah Pemenang Juara 2 Lomba Video Opini LPM Profesi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Senin, 22 Jun 2026 - 17:54 WITA