Tak Kumpul KHS dan Transkrip Nilai, Beasiswa Bidikmisi Akan Dicabut

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Januari 2017 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Bidikmisi Nasional. (Foto: Int)
Logo Bidikmisi Nasional. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa penerima Beasiswa Miskin dan Berprestasi (Bidikmisi) akan dikenakan sanksi berupa pencabutan beasiswa mereka apabila tidak mengumpulkan Kartu Hasil Studi (KHS) dan transkrip nilai. Hal ini berdasarkan surat edaran yang disebarkan oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) di semua fakultas dua minggu yang lalu.

Kasubag Kesejahteraan Mahasiswa, Syamsul Bahri menegaskan, bagi mereka yang tidak mengumpulkan nilai maka beasiswa akan dicabut. Pasalnya, pengumpulan nilai tersebut menjadi bahan evaluasi bagi mahasiswa Bidikmisi.

Baca Juga Berita :  Bantu Masyarakat Tingkatkan Hasil Produksi, Mahasiswa FT Terapkan inovasi Papakinoto

“Kalau sampai tidak mengumpulkan nilainya maka bisa saja Bidikmisinya dicabut. Karena pelaporannya tidak ada,” tegasnya saat ditemui, Minggu (29/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setiap akhir semester mahasiswa Bidikmisi dianjurkan untuk mengumpulkan nilai KHS atau Transkrip nilai. Hal ini dilakukan sebagai bahan laporan untuk mengevaluasi nilai mahasiswa Bidikmisi untuk diinput di Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).

Baca Juga Berita :  Mau Jadi Penyiar Kampus? Yuk Gabung di Profesi!

“Ini sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui bagaimana perkembangan nilai mahasiswa Bidikmisi. Makanya setiap mahasiswa diwajibkan untuk mengumpulkan nilainya,” tuturnya. (*)


*Reporter: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Pamflet International Conference Oleh FEB UNM, (Foto: ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

ICABS 2026 Hadirkan Pembicara dari Lima Negara

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:37 WITA

Ilutsrasi Timeline Sejarah Perantauan Mahasiswa (Foto: Ai).

wiki

Jejak Sejarah Perantauan Mahasiswa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:26 WITA