Tak Kumpul KHS dan Transkrip Nilai, Beasiswa Bidikmisi Akan Dicabut

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Januari 2017 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Bidikmisi Nasional. (Foto: Int)
Logo Bidikmisi Nasional. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa penerima Beasiswa Miskin dan Berprestasi (Bidikmisi) akan dikenakan sanksi berupa pencabutan beasiswa mereka apabila tidak mengumpulkan Kartu Hasil Studi (KHS) dan transkrip nilai. Hal ini berdasarkan surat edaran yang disebarkan oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) di semua fakultas dua minggu yang lalu.

Kasubag Kesejahteraan Mahasiswa, Syamsul Bahri menegaskan, bagi mereka yang tidak mengumpulkan nilai maka beasiswa akan dicabut. Pasalnya, pengumpulan nilai tersebut menjadi bahan evaluasi bagi mahasiswa Bidikmisi.

Baca Juga Berita :  Beasiswa Unggulan 2022 Dibuka, Simak Persyaratannya

“Kalau sampai tidak mengumpulkan nilainya maka bisa saja Bidikmisinya dicabut. Karena pelaporannya tidak ada,” tegasnya saat ditemui, Minggu (29/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setiap akhir semester mahasiswa Bidikmisi dianjurkan untuk mengumpulkan nilai KHS atau Transkrip nilai. Hal ini dilakukan sebagai bahan laporan untuk mengevaluasi nilai mahasiswa Bidikmisi untuk diinput di Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).

Baca Juga Berita :  Dosen Dari Tiga Universitas Ini Jadi Pemateri di Jurusan Fisika FMIPA UNM

“Ini sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui bagaimana perkembangan nilai mahasiswa Bidikmisi. Makanya setiap mahasiswa diwajibkan untuk mengumpulkan nilainya,” tuturnya. (*)


*Reporter: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Berita Terbaru

PROFESI.UNM.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) Mengadakan Psychopreneur Expo. Kegiatan ini bertempat di Atrium Paris New Trans Studio Mall Makassar. Rabu (22/7).

Agendasiana

Owner Hibrida Florist Sampaikan Tanpa Modal Uang Bisa Buat Usaha

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:31 WITA

Foto Anggota Tim bersama Dosen Pembimbing Peraih Gold Award IICE 2026, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:39 WITA

Potret Dekan FEB UNM, Basri Bado, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Jelang Pemilihan Rektor, Dekan FEB Tekankan Pembenahan Sarana dan SDM

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:32 WITA

Potret Kokotika Salah Satu Media Pembelajaran FMIPA dalam Pameran, (Foto: Muhammad Syarief)

Kilas Kampus

Pamerkan Alat Peraga Kreatif, FMIPA Ubah Paradigma Belajar Matematika

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:26 WITA