PROFESI-UNM.COM – Birokrat Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) meminta sumbangan untuk lahan parkir kepada Mahasiswa Baru (Maba) 2025 jalur mandiri.
Maba Psikologi, Sakura (nama samaran), menjelaskan bahwa mengenai permintaan sumbangan lahan parkir ini sudah ada pertemuan dengan orang tua mahasiswa setelah kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) universitas.
“Ada sebelum kegiatan PKKMB pemberitahuan tentang pertemuan bersama orang tua mengenai hal itu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sakura juga menuturkan bahwa ia sudah membayar mahal karena lewat jalur mandiri, tetapi tetap ada pemberitahuan tentang sumbangan lahan parkir tersebut.
“Saya juga kaget, karena saya sudah bayar mahal karena lewat jalur mandiri, tetapi ada lagi permintaan uang sumbangan itu,” tuturnya.
Sakura menjelaskan bahwa ada temannya sesama mahasiswa jalur mandiri yang protes, tetapi tetap membayar.
“Ada yang protes dan keberatan, tetapi tetap membayar,” katanya.
Maba angkatan 2025 itu juga heran mengapa masih ada permintaan seperti itu, sedangkan sudah ada pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Itu saya juga heran, mengapa harus ada hal itu, lalu uang UKT itu untuk apa,” ujarnya.
Tanggapan BEM Psikologi UNM
Senada dengan itu, Eja, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi, menjelaskan bahwa sudah ada laporan yang masuk mengenai sumbangan lahan parkir yang pada kepada Maba 2025 Psikologi.
“Kalau dari BEM sendiri, sudah ada laporan terkait sumbangan itu yang ditujukan kepada Maba 2025 Psikologi yang masuk UNM jalur mandiri,” jelasnya.
Eja menerangkan bahwa ia telah melakukan pertemuan dengan Wakil Dekan (WD) III Psikologi terkait sumbangan lahan parkir tersebut.
“Kemarin saya sempat juga menghadap ke WD III persoalan hal ini dan WD III juga tidak tahu mengenai bagaimana bisa terlaksana proyek lahan parkiran,” terangnya.
Presiden BEM Psikologi itu juga menjelaskan bahwa UKT para mahasiswa sudah termasuk semua biaya karena UNM masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU).
“Karena UNM masih berstatus PTN-BLU, UKT yang dibayar oleh mahasiswa itu sudah termasuk semua, mulai biaya renovasi dan lainnya,” jelasnya.
Eja menerangkan bahwa jika mengacu pada aturan, hal tersebut sudah tidak sesuai prosedur.
“Kalau mengacu pada aturan, hal tersebut sudah tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Eja juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap orang tua mahasiswa karena takut terbebani oleh adanya sumbangan ini.
“Yang kita takutkan, banyak orang tua yang merasa terbebani karena sumbangan itu. Karena di sisi lain mereka juga sudah membayar UKT,” ujarnya.
Eja juga mendapatkan informasi bahwa tidak semua orang tua Maba 2025 Psikologi hadir dalam pertemuan tersebut.
“Saya dapat informasi bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua orang tua mahasiswa. Takutnya proyek ini hanya disetujui oleh beberapa orang tua mahasiswa,” pungkasnya.
Sampai saat ini kru Profesi masih berusaha bertemu dengan pimpinan Fakultas Psikologi. (*)
*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar







