Sumbangan Parkir Psikologi UNM Dinilai Tidak Sesuai Prosedural

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Penyampaian Tempat Parkir Motor Mahasiswa FPsi, (Foto: Ist.)

Surat Penyampaian Tempat Parkir Motor Mahasiswa FPsi, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Birokrat Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) meminta sumbangan untuk lahan parkir kepada Mahasiswa Baru (Maba) 2025 jalur mandiri.

Maba Psikologi, Sakura (nama samaran), menjelaskan bahwa mengenai permintaan sumbangan lahan parkir ini sudah ada pertemuan dengan orang tua mahasiswa setelah kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) universitas.

“Ada sebelum kegiatan PKKMB pemberitahuan tentang pertemuan bersama orang tua mengenai hal itu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sakura juga menuturkan bahwa ia sudah membayar mahal karena lewat jalur mandiri, tetapi tetap ada pemberitahuan tentang sumbangan lahan parkir tersebut.

“Saya juga kaget, karena saya sudah bayar mahal karena lewat jalur mandiri, tetapi ada lagi permintaan uang sumbangan itu,” tuturnya.

Sakura menjelaskan bahwa ada temannya sesama mahasiswa jalur mandiri yang protes, tetapi tetap membayar.

“Ada yang protes dan keberatan, tetapi tetap membayar,” katanya.

Maba angkatan 2025 itu juga heran mengapa masih ada permintaan seperti itu, sedangkan sudah ada pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga Berita :  Pemberangkatan Mahasiswa KKN Sulbar Tidak Kondusif

“Itu saya juga heran, mengapa harus ada hal itu, lalu uang UKT itu untuk apa,” ujarnya.

Tanggapan BEM Psikologi UNM

Senada dengan itu, Eja, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi, menjelaskan bahwa sudah ada laporan yang masuk mengenai sumbangan lahan parkir yang pada kepada Maba 2025 Psikologi.

“Kalau dari BEM sendiri, sudah ada laporan terkait sumbangan itu yang ditujukan kepada Maba 2025 Psikologi yang masuk UNM jalur mandiri,” jelasnya.

Eja menerangkan bahwa ia telah melakukan pertemuan dengan Wakil Dekan (WD) III Psikologi terkait sumbangan lahan parkir tersebut.

“Kemarin saya sempat juga menghadap ke WD III persoalan hal ini dan WD III juga tidak tahu mengenai bagaimana bisa terlaksana proyek lahan parkiran,” terangnya.

Presiden BEM Psikologi itu juga menjelaskan bahwa UKT para mahasiswa sudah termasuk semua biaya karena UNM masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU).

Baca Juga Berita :  Terhalang Jarak, Kelas Parepare FSD Tidak Lagi di Optimalkan

“Karena UNM masih berstatus PTN-BLU, UKT yang dibayar oleh mahasiswa itu sudah termasuk semua, mulai biaya renovasi dan lainnya,” jelasnya.

Eja menerangkan bahwa jika mengacu pada aturan, hal tersebut sudah tidak sesuai prosedur.

“Kalau mengacu pada aturan, hal tersebut sudah tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Eja juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap orang tua mahasiswa karena takut terbebani oleh adanya sumbangan ini.

“Yang kita takutkan, banyak orang tua yang merasa terbebani karena sumbangan itu. Karena di sisi lain mereka juga sudah membayar UKT,” ujarnya.

Eja juga mendapatkan informasi bahwa tidak semua orang tua Maba 2025 Psikologi hadir dalam pertemuan tersebut.

“Saya dapat informasi bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua orang tua mahasiswa. Takutnya proyek ini hanya disetujui oleh beberapa orang tua mahasiswa,” pungkasnya.

Sampai saat ini kru Profesi masih berusaha bertemu dengan pimpinan Fakultas Psikologi. (*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Duta Kampus FBS UNM (Foto: Int.)

Duta Fakultas

Mahasiswa FBS Bersiaplah! Pemilihan Duta Kampus 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 27 Jun 2026 - 00:04 WITA

Potret Eks Rektor UNM, Karta Jayadi, (Foto: Dok. Profesi)

Berita Utama

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:07 WITA

Potret Ketua Panitia Dies Natalis ke-65, Abdul Saman dalam Pelaporannya, (Foto: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh)

Dies Natalies

UNM Siapkan Beragam Kompetisi dan Agenda untuk Dies Natalis ke-65

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:02 WITA