Simak SOP yang Harus Diikuti Orang Tua Mahasiswa untuk Pengurangan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, memberikan solusi terkait tuntutan aksi pada 8 Juni lalu, dengan mengeluarkan edaran terkait penurunan UKT untuk semester depan, Rabu (10/6).

Terkait tuntutan dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-UNM agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan digratiskan. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Karta Jayadi menyampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa tidak ada pengratisan UKT tetapi pihak kampus akan membantu mahasiswa yang terkena dampak krisis ekonomi akibat COVID-19.

Baca Juga Berita :  LK se-FIP UNM Tudang Sipulung Bahas Permasalahan Kampus

Eks dekan FSD UNM ini, membeberkan bahwa mahasiswa yang tidak sanggup membayar biaya penuh perkuliahan karena pandemi seperti ini, maka harus membawa syarat seperti surat PHK/penurunan gaji dari kantor ataupun surat pensiunan yang valid dari kantor tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT-nya karena COVID-19, silahkan datang ke saya dan bawa itu berkas yang diperlukan,” jelasnya.

Berikut Standar Operasonal Prosedur terkait penurunan UKT untuk semester depan:

  1. Orang tua/wali mahasiswa mengajukan surat ke dekan dengan melampirkan surat PHK ataupun penurunan gaji orang tua.
  2. Pimpinan fakultas membuat rekap kemudian meneruskan permohonan ke WR II UNM
  3. Tim verikator akan memverifikasi data mahasiswa yang diajukan.
  4. Tim verifikator akan menyimpulkan dan merekomendasikan kepada rektor untuk ditetapkan menjadi surat keputusan.
  5. Memberikan informasi kepada orang tua mahasiswa mengenai hasil keputusan dari UNM. (*)
Baca Juga Berita :  [OPINI] : Belajar Adil dari Regulasi yang Tidak Adil

*Reporter: Muhammad Khadafi
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-PPL UNM Salurkan Bantuan Rp4,6 Juta untuk Korban Kebakaran Parepare
Tim PPK Ormawa HIMA Sosiologi FIS-H UNM Gelar Seminar Gizi
UNM Ajak Mahasiswa Belajar Green Industry di PT Mars Symbioscience Indonesia
Kunjungan Lapangan UNM ke PT Mars, Edukasi Green Industry bagi Mahasiswa
Mahasiswa UNM Gelar Seminar Program Kerja KKN-PPL di SDN 159 Inpres Tekolabbua
IMM FMIPA UNM Gagas Ruang Belajar Alternatif Melalui IFC 2025
Mahasiswa Asah Literasi Visual dan Argumentatif lewat IFC 2025
ASM gelar Praktikum SMA dan SMP
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:26 WITA

Mahasiswa KKN-PPL UNM Salurkan Bantuan Rp4,6 Juta untuk Korban Kebakaran Parepare

Jumat, 26 September 2025 - 20:22 WITA

Tim PPK Ormawa HIMA Sosiologi FIS-H UNM Gelar Seminar Gizi

Jumat, 26 September 2025 - 13:23 WITA

UNM Ajak Mahasiswa Belajar Green Industry di PT Mars Symbioscience Indonesia

Kamis, 25 September 2025 - 14:05 WITA

Kunjungan Lapangan UNM ke PT Mars, Edukasi Green Industry bagi Mahasiswa

Kamis, 18 September 2025 - 19:14 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Seminar Program Kerja KKN-PPL di SDN 159 Inpres Tekolabbua

Berita Terbaru

Potret Peserta Seminar Nasional Nalar Scientific Fest, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Seminar Nasional

WR 4 UNM Dorong Mahasiswa Aktif Menulis dan Melakukan Riset Ilmiah

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:47 WITA

Potret Syahruddin (WR 4 UNM) Mewakili Rektor Memberikan Sambutan Dalam Seminar Nasional Nalar Scientific Fest UKM Penalaran, (Foto: Ist.)

Seminar Nasional

WR 4 UNM Tekankan Pentingnya Riset bagi Mahasiswa di Seminar Nasional

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:35 WITA