Rektor UNM Tolak Cabut Surat Edaran Larangan Maba Ikuti Kegiatan LK

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 September 2017 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UNM, Husain Syam saat menyampaikan landasan adanya surat edaran larangan mengikuti kegiatan LK bagi Maba 2017. (Foto: Noval-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menolak untuk mencabut surat edaran terkait larangan bagi mahasiswa semester 1 dan 2 mengikuti kegiatan LK. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Pelataran Menara Pinisi, Kamis (14/9).

Husain Syam mengatakan, hal tersebut untuk memperbaiki akademik, khususnya mahasiswa baru. Sehingga diperlukan adanya pembatasan bagi maba dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

“Tidak bisa diubah. Tidak bisa dicabut. Ini adalah kebijakan. Saya bisa saja mencabut aturan tersebut, tapi ada hal yang tidak kalian pahami. Sumpah, demi Allah tidak ada niat lain kecuali untuk mengantarkan supaya kalian bisa sukses,” tegasnya.

Sebelumnya, Rektor menyampaikan, alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut untuk mengurangi angka DO dini pada mahasiswa baru. Ia beranggapan, salah satu indikator penyebab DO dini adalah karena adanya kesibukan dalam kegiatan ektrakurikuler.

“Saya sudah analisis. Ini menjadi beban bagi mereka. Karena ada beban tersendiri yang dipikul, akhirnya tidak berprestasi dan terkena DO dini,” jelasnya.

Ia pun meminta setiap perwakilan LK untuk melakukan dialog bersama pimpinan universitas. Ia menganggap, mahasiswa belum paham akan alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa KKN UNM Gandeng Polres Jeneponto Adakan Seminar Kantibmas

“Ini tidak cukup untuk diskusi. Nanti kita lakukan dialog bersama pimpinan. Saya akan pahamkan. Hingga akhirnya kalian pasti paham bahwa adanya kebijakan tersebut sudah betul,” katanya.

Sementara itu, Presiden BEM UNM, Mudabbir tidak menerima keputusan yang disampaikan rektor. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan tuntutan mahasiswa.

“Kita dipaksa untuk menerima kebijakan rektor. Tapi kita tetap tidak terima. Ini harus ditindaklanjuti kawan-kawan,” teriaknya lantang diiringi gemuruh tepuk tangan ratusan demonstran. (*)

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK
PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
UNM Gratiskan Jas Almamater bagi Seluruh Mahasiswa Baru Tahun 2026
Kenang Solidaritas Persma Lawan Tindakan Represif di Kampus Oranye
UP BK Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Guru/Wali Kelas
Pekan Sastra 2026 Hadirkan Lomba Esai Sastra bagi Siswa SMA Se-Sulselbar
Wisuda Periode Juni, Wisudawan Terbaik FT Raih IPK 3,98
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:41 WITA

Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WITA

PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 22:25 WITA

Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 22:16 WITA

UNM Gratiskan Jas Almamater bagi Seluruh Mahasiswa Baru Tahun 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 21:53 WITA

Kenang Solidaritas Persma Lawan Tindakan Represif di Kampus Oranye

Berita Terbaru

Potret Dekan Fakultas Seni Dan Desain Andi Imran Menyampaikan Laporan Lulusan Periode Juli 2026, (Foto: Muhammad Yusran)

Ramah Tamah

FSD Lepas 20 Calon Wisudawan pada Periode Juli 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:50 WITA

Potret Farida Patittingi dalam Sambutannya pada Acara Ramah Tamah FIKK, (Foto: Hapid Budiawan)

Kilas Kampus

Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:41 WITA

Potret Dekan Fakultas Teknik, Jamaludin, memberikan Sambutan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT UNM Lepas 135 Wisudawan, 80 Raih Predikat Cumlaude

Senin, 13 Jul 2026 - 14:52 WITA