Rektor UNM Tegaskan Siap Hadapi Dugaan Korupsi Proyek Kampus

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar, (Dok. Profesi)

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar, (Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, akhirnya buka suara terkait laporan dugaan korupsi proyek senilai Rp87 miliar yang tengah bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan klarifikasi sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami kan pihak yang dilaporkan. Ini langkah yang bagus biar tidak simpang siur ini berita. Koridor APH menjadi yang terbaik,” ujar Karta Jayadi pada Sabtu, (28/06).

Baca Juga Berita :  Fakultas Bahasa dan Sastra Langganan Listrik Padam

Ia juga menegaskan bahwa UNM akan bersikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi laporan tersebut. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk mengawal proses ini secara profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UNM selalu siap untuk semuanya. Insyaallah,” tegasnya.

Laporan terkait proyek senilai Rp87 miliar itu sebelumnya dilayangkan oleh organisasi Pemuda Solidaritas Merah Putih ke Polda Sulawesi Selatan pada 2 Juni 2025. Sehari berselang, laporan serupa juga berlanjut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Diketahui, dana Rp87 miliar yang dipersoalkan tersebut merupakan alokasi anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk UNM melalui program Percepatan Reformasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN). Program ini bertujuan mendukung proses transformasi UNM dari status Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Baca Juga Berita :  Himaprodi PBSI UNM Gelar Bincang Linguistik dan Sastra melalui Kemah Lisa

Dengan pernyataan terbuka dari Rektor, UNM menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga integritas institusi pendidikan tinggi. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah

Berita Terkait

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online
FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru
Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital
Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah
Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT
Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat
Dosen FISH UNM Jadi Tersangka, Rektor Sebut Belum Terima Surat Resmi
Dosen Terduga Pembajakan Bungkam, Sanksi Menanti Jika Terbukti
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Layanan Konseling UPA LBK UNM Kini Bisa Diakses Secara Online

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WITA

FIKK UNM Klarifikasi Atap Bocor, Usulkan Kajian Perbaikan atau Pembangunan Gedung Baru

Selasa, 2 September 2025 - 14:40 WITA

Dari Rak Buku ke Layar, Perpustakaan UNM Hadirkan Platform Digital

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:29 WITA

Dosen UNM Ditemukan Tewas, Mahasiswa Kenang Sosoknya yang Ramah

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WITA

Surat Pengumuman FEB UNM Klarifikasi Aturan Penurunan UKT

Berita Terbaru

Ilustrasi Mempelajari Peluang Baru, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Mahasiswa dan AI, Tren Baru Cari Cuan di Era Digital

Jumat, 24 Okt 2025 - 23:13 WITA