Rektor UNM Tawarkan Demonstran Teleconference dengan Menristek Dikti

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam saat menanggapi tuntutan mahasiswa di Jalan AP Pettarani depan Menara Pinisi, Rabu (7/2) – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menawarkan kepada para demonstran untuk melakukan audiens melalui teleconference dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. Hal ini ia sampaikan saat menanggapi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Sembilan Mata Orange terkait penetapan SK KKN berbayar, di depan Menara Pinisi, Rabu (7/1).

Husain Syam mengatakan, pihak yang mempunyai wewenang untuk menghapuskan Permen tersebut adalah Menristek Dikti. Sehingga ia menawarkan kepada para demonstran untuk melakukan Teleconference dengan Menristek Dikti secara langsung.

Baca Juga Berita :  Ichsan Ali Optimis Dapat 50 Persen Dukungan Senat UNM

“Saya siapkan Teleconference dengan pak menteri. Karena apa yang kita lakukan sudah benar. Bahkan pak menteri puji kita karena sudah kurangi beban mahasiswa. Artinya tidak seluruhnya beban pembayaran KKN mereka tanggung kecuali jaket almamater dan transportasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Dekan Fakultas Teknik (FT) dua periode ini menegaskan, ia tidak akan mencabut SK KKN berbayar yang telah ditetapkan pada 24 Januari lalu. Bahkan ia menyebut dirinya bisa saja dipenjarakan apabila menentang aturan yang ada.

“Sampai mati pun aturan itu tidak akan saya cabut selama permen ini belum dicabut oleh Dikti,” tegasnya.

Baca Juga Berita :  Telat Bayar SPP/UKT, Siap-Siap Kena Denda

Sementara itu, ratusan demonstran yang memadati jalan AP. Pettarani tetap meneriakkan kata “Cabut” sebagai simbol penolakan terhadap keputusan yang disampaikan oleh Rektor di hadapan massa.

Dalam aksi ini pun nampak seluruh jajaran Pembantu Rektor (PR), Dekan, dan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PR III) turun secara langsung memantau terjadinya aksi yang diwarnai aksi saling dorong antara demonstran dan aparat keamanan kampus. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Potret Pengukuhan Perwakilan Mahasiswa Kewirausahaan Angkatan 2025 dalam Acara Inaugurasi Inoventra 25 (Foto : Putri Salsabila)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Inaugurasi Inoventra 25 Warnai Expresi 2026 dengan Semangat Budaya Lokal Sulawesi

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:08 WITA

Foto Bersama Plt Rektor seusai Proses Pemilihan Dekan FIKK, (Foto: Desitha Cahya)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

Tahap Kedua Selesai, Andi Atssam Terpilih Jadi Dekan FIKK

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:09 WITA

Potret Hasil Pemilihan Dekan FIKK, (Foto: Desitha Cahya)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

Terpilih sebagai Dekan FIKK, Andi Atssam Mappanyukki Ingin Hilangkan Pungutan Tak Sesuai SOP

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:58 WITA