Rektor UNM Tawarkan Demonstran Teleconference dengan Menristek Dikti

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam saat menanggapi tuntutan mahasiswa di Jalan AP Pettarani depan Menara Pinisi, Rabu (7/2) – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menawarkan kepada para demonstran untuk melakukan audiens melalui teleconference dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. Hal ini ia sampaikan saat menanggapi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Sembilan Mata Orange terkait penetapan SK KKN berbayar, di depan Menara Pinisi, Rabu (7/1).

Husain Syam mengatakan, pihak yang mempunyai wewenang untuk menghapuskan Permen tersebut adalah Menristek Dikti. Sehingga ia menawarkan kepada para demonstran untuk melakukan Teleconference dengan Menristek Dikti secara langsung.

Baca Juga Berita :  TOS UNM Adakan Olimpiade Sains Bagi Siswa Sulsel

“Saya siapkan Teleconference dengan pak menteri. Karena apa yang kita lakukan sudah benar. Bahkan pak menteri puji kita karena sudah kurangi beban mahasiswa. Artinya tidak seluruhnya beban pembayaran KKN mereka tanggung kecuali jaket almamater dan transportasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Dekan Fakultas Teknik (FT) dua periode ini menegaskan, ia tidak akan mencabut SK KKN berbayar yang telah ditetapkan pada 24 Januari lalu. Bahkan ia menyebut dirinya bisa saja dipenjarakan apabila menentang aturan yang ada.

“Sampai mati pun aturan itu tidak akan saya cabut selama permen ini belum dicabut oleh Dikti,” tegasnya.

Baca Juga Berita :  Lahirkan Legislator Muda, Maperwa UNM Gagas Sekolah Legislatif

Sementara itu, ratusan demonstran yang memadati jalan AP. Pettarani tetap meneriakkan kata “Cabut” sebagai simbol penolakan terhadap keputusan yang disampaikan oleh Rektor di hadapan massa.

Dalam aksi ini pun nampak seluruh jajaran Pembantu Rektor (PR), Dekan, dan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PR III) turun secara langsung memantau terjadinya aksi yang diwarnai aksi saling dorong antara demonstran dan aparat keamanan kampus. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Tanpa DO
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WITA

Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Tanpa DO

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA