Rektor UNM: Sampai Mati Pun Saya Tidak Akan Cabut SK KKN Berbayar

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam saat menanggapi tuntutan mahasiswa di Jalan AP Pettarani depan Menara Pinisi, Rabu (7/2) – (Foto: Ryan Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menolak tuntutan mahasiswa untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbayar No. 590/UN36/KU2018. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi tuntutan mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi di Jalan AP Pettarani depan Menara Pinisi, Rabu (7/2).

“Sampai matipun saya tidak akan cabut. Karena peraturannya bukan saya yang buat,” katanya.

Baca Juga Berita :  Gelar Aksi, LK FT UNM Kecewa Terhadap Para Birokrasi Kampus

Husain Syam juga menambahkan bahwa aturan tersebut bukan pimpinan universitas yang mengatur. Tetapi itu peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mungkin saya cabut, karena bukan peraturan saya,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  Hendra Saputra Dinobatkan Sebagai Wisudawan Terbaik UNM

Eks Dekan FT ini juga menjelaskan, jika ia mencabut aturan tersebut, berarti melanggar aturan Menristekdikti. Sehingga bisa menggiring dia masuk ke penjara.

“Artinya kalau saya paksa mencabut ini, sama saja saya dipaksa untuk masuk penjara,” ungkapnya. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Ryan Subyakto S / Editor: Wahyudin

Berita Terkait

Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Tanpa DO
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WITA

Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Tanpa DO

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA