Pungli dan Gratifikasi Menjamur, Mahasiswa Geram

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa FIS-H UNM saat aksi di depat dekanat fakultas, (Foto: Insyiraah Putri.)

Mahasiswa FIS-H UNM saat aksi di depat dekanat fakultas, (Foto: Insyiraah Putri.)

Mahasiswa FIS-H UNM saat aksi di depat dekanat fakultas, (Foto: Insyiraah Putri.)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa menyampaikan keresahan atas menjamurnya pungli dan gratifikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) saat aksi di depan Dekanat FIS-H, Rabu (4/12).

Muh Bintang Dwi Putra, presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H UNM mengungkapkan kebiasaan oknum dosen yang mewajibkan mahasiswa membeli buku dengan nilai sebagai taruhannya.

“Sudah sangat sering terjadi, bagaimana mahasiswa diharuskan membeli buku dengan ancaman nilai,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepakat dengan Bintang, Rahman turut membocorkan keresahan yang sama. Ia mengatakan tidak ada aturan bahwa buku yang diperlukan dalam perkuliahan tidak harus dibeli di kampus.

“Dalam aturan akademik tidak ada yang namanya harus beli buku, apalagi belinya harus di penerbit kampus,” ucap Menteri Riset dan Propaganda BEM FIS-H UNM ini.

Baca Juga Berita :  Hima Sosiologi Adakan Pekan Raya

Kewajiban beli buku yang dilakukan oleh segelintir dosen memang bukanlah hal baru. Sedari dulu, banyak mahasiswa tidak berkutik dengan kewajiban beli buku yang katanya memengaruhi nilai akademik ini.

Lebih lanjut, Bintang menyampaikan aduhan lain dari mahasiswa tentang adanya uang yang dikeluarkan apabila hendak ujian akhir.

“Keluhan yang kami dengar juga mengenai amplop apabila akan melakukan ujian akhir, seperti sempro 50 ribu, semhas 100 ribu,” tambahnya.

Bukan hanya itu, mahasiswa yang sedang berjuang mendapatkan gelar diminta untuk menyediakan konsumsi untuk sidang tugas akhir.

“Mahasiswa diminta menyediakan konsumsi sidang, masih ditemui juga dosen-dosen yang menerima bingkisan dari mahasiswa,” kata Bintang.

Menanggapi tuntutan dari mahasiswa, Jumadi selaku Dekan FIS-H mengarahkan mahasiswa untuk segera melapor apabila menemui praktek pungli dan gratifikasi. Ia menegaskan akan menindaklanjuti pelaku.

Baca Juga Berita :  UNM Gelar Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan

“Kalau menemukan gratifikasi dan pungli, langsung laporkan ke saya. Saya akan langsung tindaki sesuai dengan kebijakan yang telah diatur,” tegasnya.

Wakil Dekan bidang Akademik FIS-H, Muhammad Syukur mengimbau mahasiswa untuk menghiraukan permintaan oknum dosen yang menjurus ke perilaku pungli dan gratifikasi.

“Saya minta kerjasama dari mahasiswa sekalian untuk menghiraukan hal-hal seperti ini. Konsumsi, apalagi amplop itu tidak berpengaruh pada nilai kalian,” ucapnya.

Larangan pungli dan gratifikasi telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2019. Dalam KUHP, pelaku pungli yang bukan termasuk anggota pihak berwenang atau pemerintahan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Pelaku yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara. (*)

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA