Ketua HPMM Komisariat UNM Kecam Pelecehan Dosen FIS-H Terhadap Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelecehan
Potret ketua umum HPMM Komisariat UNM, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) mengecam keras Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) yang melakukan tindakan pelecehan. Hal tersebut berdasarkan kasus pelecehan seorang mahasiswa yang berasal dari Massenrempulu.

Kejadian yang baru-baru viral di sosial media itu kembali menarik perhatian dari sejumlah tokoh pemuda dari bumi Massenrempulu. Sebab sejauh ini, kampus belum ada kejelasan terkait solusi dan sanksi dari masalah ini.

Menurut pandangan Fiqram, tindakan oleh oknum tersebut sangat melenceng dari norma dan hukum. Apalagi kampus yang seharusnya menjadi tempat nyaman untuk mahasiswa belajar dan berdiskusi berubah menjadi wilayah tidak nyaman dan mengganggu mental mahasiswa.

“Kejadian tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Oleh karenanya, kita menyayangkan sekaligus mengecam keras tindakan oknum dosen tersebut,” ujar ketua umum HPMM KOM. UNM itu pada Jumat (28/02).

Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat

Atas tindakan tersebut, Fikram mendesak Rektor UNM dan Dekan FIS-H segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurut Fikram UNM bukanlah tempat prostitusi gratis bagi dosen, sehingga ia mau berbuat seenaknya.

Baca Juga Berita :  WR II UNM: UKT Bukan Harga Mati, Dapat Berubah-Ubah Sesuai dengan Kondisi Ekonomi

“Atas tindakan oknum tersebut, saya mendesak Rektor UNM dan Dekan FIS-H melakukan tindakan disiplin terhadap oknum tersebut karena UNM bukan tempat prostitusi gratis yang bebas untuk dosen,” tegasnya.

Selaku ketua umum HPMM, ia meminta kesiapan seluruh kader HPMM untuk mengawal kasus ini. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kampus dan kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Dimanapun dan kapanpun kader HPMM harus siap untuk melakukan aksi solidaritas terhadap korban sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (*)

*Reporter: St. Masyita Rahmi

Berita Terkait

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:19 WITA

Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WITA

Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa

Berita Terbaru

Potret Pengukuhan Perwakilan Mahasiswa Kewirausahaan Angkatan 2025 dalam Acara Inaugurasi Inoventra 25 (Foto : Putri Salsabila)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Inaugurasi Inoventra 25 Warnai Expresi 2026 dengan Semangat Budaya Lokal Sulawesi

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:08 WITA

Foto Bersama Plt Rektor seusai Proses Pemilihan Dekan FIKK, (Foto: Desitha Cahya)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

Tahap Kedua Selesai, Andi Atssam Terpilih Jadi Dekan FIKK

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:09 WITA