Ketua HPMM Komisariat UNM Kecam Pelecehan Dosen FIS-H Terhadap Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelecehan
Potret ketua umum HPMM Komisariat UNM, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) mengecam keras Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) yang melakukan tindakan pelecehan. Hal tersebut berdasarkan kasus pelecehan seorang mahasiswa yang berasal dari Massenrempulu.

Kejadian yang baru-baru viral di sosial media itu kembali menarik perhatian dari sejumlah tokoh pemuda dari bumi Massenrempulu. Sebab sejauh ini, kampus belum ada kejelasan terkait solusi dan sanksi dari masalah ini.

Menurut pandangan Fiqram, tindakan oleh oknum tersebut sangat melenceng dari norma dan hukum. Apalagi kampus yang seharusnya menjadi tempat nyaman untuk mahasiswa belajar dan berdiskusi berubah menjadi wilayah tidak nyaman dan mengganggu mental mahasiswa.

“Kejadian tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Oleh karenanya, kita menyayangkan sekaligus mengecam keras tindakan oknum dosen tersebut,” ujar ketua umum HPMM KOM. UNM itu pada Jumat (28/02).

Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat

Atas tindakan tersebut, Fikram mendesak Rektor UNM dan Dekan FIS-H segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurut Fikram UNM bukanlah tempat prostitusi gratis bagi dosen, sehingga ia mau berbuat seenaknya.

Baca Juga Berita :  Dugaan Kasus Pelecehan, WD III FIS-H UNM Ogah Berkomentar

“Atas tindakan oknum tersebut, saya mendesak Rektor UNM dan Dekan FIS-H melakukan tindakan disiplin terhadap oknum tersebut karena UNM bukan tempat prostitusi gratis yang bebas untuk dosen,” tegasnya.

Selaku ketua umum HPMM, ia meminta kesiapan seluruh kader HPMM untuk mengawal kasus ini. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kampus dan kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Dimanapun dan kapanpun kader HPMM harus siap untuk melakukan aksi solidaritas terhadap korban sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (*)

*Reporter: St. Masyita Rahmi

Berita Terkait

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Foto Suasana saat Pertandingan Final Match ICE Sport MLBB Cup, (Foto: Ist.)

Fakultas Teknik

MLBB ICE Sport 2026 Rampung, Juara Bertahan Kembali Sabet Gelar Juara 1

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:23 WITA

Foto bersama saat pelaksaan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Kampusiana

Edukasi Minat Bakat, Dosen FMIPA Gelar PKM di MA Ummul Mukminin

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:00 WITA