
PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), Fikran Prawira menuntut transparansi dari pihak kampus terkait mahasiswa yang tidak lolos dalam peninjauan UKT. Ia menegaskan bahwa otoritas kampus berhak memberikan transparansi kepada seluruh pihak.
“Untuk teman-teman yang tidak lolos, kami meminta transparansi penyebab ketidaklulusannya. Otoritas kampus berhak memberikan transparansi kepada seluruh pihak,” ujar Fikran, Jumat (31/1).
Dalam hal ini Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) merupakan Biro dalam proses peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fikran, BAAK tidak maksimal menangani permasalahan peninjauan UKT karena fokus pada wisuda. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu amarah mahasiswa.
“Selama dua hari pihak BAAK tidak atau lepas tangan dalam mengurusi peninjauan UKT, karena mereka berfokus pada wisuda. Itu juga yang menjadi salah satu pemantik amarahnya teman-teman,” tambahnya.
BEM FIS-H Gelar Aksi Soroti Problematika Peninjauan Ulang UKT
Ia menjelaskan bahwa aksi massa yang terjadi merupakan dampak dari dugaan kejanggalan dalam mekanisme pengolahan data oleh BAAK. Hal tersebut yang menjadi permasalahan dalam aksi ini.
“Kami menjelaskan bahwa kami mendapatkan temuan adanya kekeliruan ataupun kejanggalan dalam proses atau mekanisme pengolahan data oleh BAAK. Itu yang menjadi permasalahan,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Menara Pinisi UNM. Dalam hal ini mahasiswa menyuarakan tuntutan mereka terkait transparansi dalam peninjauan UKT. Sebagai tindak lanjut, pihak BEM FIS-H meminta mengumpulkan data mahasiswa yang tidak terakomodir Universitas.
“Hasil dari diskusi tadi, teman-teman dari BEM FIS-H meminta untuk memberikan data teman-teman yang tidak terakomodir. Lalu, datanya akan diproses dan akan lolos bagi teman-teman yang benar-benar sesuai dengan syarat yang ada,” pungkas Fikran. (*)
*Reporter: Firmansyah